Dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun ini awalnya Rp850 juta, terakhir ditambah lagi sebesar Rp1,2 miliar."
Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyetujui penambahan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebesar Rp1,2 miliar untuk mengakomodasi biaya berobat gratis sebanyak 18.000 warga miskin di daerah itu.
"Dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun ini awalnya Rp850 juta, terakhir ditambah lagi sebesar Rp1,2 miliar." kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Khairul Saleh di Mukomuko, Rabu.
Sehingga, kata dia, total keseluruhan anggaran untuk biaya berobat gratis sebanyak 18.000 warga miskin yang tidak dapat Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di daerah itu sebesar Rp2,05 miliar.
"Anggaran untuk biaya berobat warga miskin di daerah ini digunakan selama satu tahun," katanya.
Ia mengatakan, nilai dana untuk biaya berobat gratis itu sesuai dengan usulan awal instansi itu sebesar Rp2 miliar. Namun saat pembahasan usulan dana itu berkurang menjadi Rp850 juta.
"Bupati setuju ada penambahan dana untuk Jamkesda mengingat pemakaian dana untuk program kesehatan bagi warga miskin tahun 2012 lalu mengalami defisit dan terserap mencapai Rp1 miliar lebih," tambahnya.
Mengenai rencana instansi itu menggandeng PT Asuransi Kesehatan sebagai penyedia dan dana Jamkesda di daerah itu, kata dia, kemungkinan besar tidak jadi karena target warga dijamin kesehatannya sebanyak 18.000 orang terlalu besar.
"Sebaiknya kami tangani sendiri, karena tahun sebelumnya saja warga miskin yang berobat menggunakan Jamkesmas tidak sampai 2.000 orang," katanya.
Begitu juga dengan tahun ini, lanjutnya, kemungkinan jumlah warga miskin yang menggunakan Jamkesda tidak sampai sebanyak itu.
Ia menerangkan, dengan adanya penambahan anggaran Jamkesda, warga miskin yang tidak masuk dalam Jamkesmas tidak perlu khawatir lagi, karena mereka masih dapat jaminan kesehatan menggunakan Jamkesda. ***4***
(T.KR-FTO/B/S023/S023) 23-01-2013 16:55:41
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013