tidak boleh terdaftar di dua parpol
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB), Aldi Taher, untuk memilih antara mendaftar sebagai anggota DPRD atau DPR RI pada Pemilu 2024.
"Kami minta partai yang mengusulkan itu untuk mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa? Karena tidak boleh terdaftar di dua parpol," kata Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Penegasan itu terkait dengan adanya kabar bahwa Aldi Taher juga mendaftarkan diri sebagai calon DPR RI bersama Partai Perindo.
Sejauh ini, kata Nurdin, pihaknya belum memberikan konfirmasi secara langsung kepada Aldi Taher.
Pihaknya akan menghubungi Aldi setelah proses verifikasi berkas selesai pada 23 Juni 2023.
Baca juga: PBB ajukan Aldi Taher hingga promotor tinju sebagai bacaleg DKI
Pihaknya juga belum bisa memastikan siapa lagi bacaleg di KPU DKI yang kedapatan mendaftar diri ke DPR RI melalui partai yang berbeda.
Sebelumnya, PBB mengajukan selebriti Aldi Taher hingga promotor tinju Asmara Roni sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk bersaing memperebutkan kursi di DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024.
"Dari dapil (daerah pemilihan) satu Jakarta Pusat ada Aldi Taher, itu adalah mantan suami Dewi Persik," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta, Saeful saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Sabtu.
Saeful mengatakan Aldi Taher adalah satu dari beberapa nama yang diusulkan PBB untuk bersaing di DPRD DKI Jakarta.
Selain Aldi Taher, Asmara Roni yang dikenal sebagai promotor tinju nasional juga bergabung dengan PBB.
Baca juga: Artis Aldi Taher maju Pilkada Sulteng 2020
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023