Tunjukkan prestasi kalian, soal dana dan masalah yang di cabang olahraga ini, akan kami selesaikan

Jakarta (ANTARA News) - Menpora Roy Suryo melakukan peninjauan atlet pelatnas taekwondo dan bulu tangkis di kawasan Jakarta Timur, Selasa.

Pada kunjungan pertamanya itu, Menpora melihat atraksi dari para atlet pelatnas taekwono untuk SEA Games Myanmar 2013, dan bahkan sempat memotret atlet yang sedang melakukan demo olahraga beladiri di GOR POPKI, Cibubur, Jakarta.

Menpora yang berada di GOR POPKI didampingi Ketua PBTI Marciano Norman, berpesan kepada para atlet agar mereka tidak merisaukan tentang dana dan meminta kepada para atlet untuk konsentrasi pada prestasi saja.

"Tunjukkan prestasi kalian, soal dana dan masalah yang di cabang olahraga ini, akan kami selesaikan," kata Roy. Namun ia melanjutkan bahwa soal dana ia tidak bisa banyak janji, karena negara ini sedang prihatin. "Tapi saya yakin segalanya bisa teratasi," katanya.

Disinggung tentang adanya dua kubu yaitu atlet PBTI (amatir) dan UTI-PRO (profesional) yang sama-sama memiliki atlet, Menpora mengatakan, kedua kubu itu seharusnya bisa saling bersatu mempersiapkan atlet untuk SEA Games Myanmar.

"Atlet dari keduanya, sebisanya menjadi satu untuk persiapan SEA Games tahun ini," katanya.

Begitu juga ketika mengunjungi pelatnas bulu tangkis di Cipayung, yang disambut Ketua PBSI Gita Wirjawan, Menpora mengatakan bahwa kunjungannya ke tempat-tempat pelatnas sudah merupakan keharusan.

"Ini kegiatan rutin dan saya harus terjun langsung untuk mengetahui kondisi cabang-cabang olahraga," katanya.

"Bisa saja saya hanya mendapat laporan dari staf saya tentang data olahraga. Tapi saya harus terjun langsung untuk melihat sendiri olahraga Indonesia, seperti yang saya lakukan ini," tambahnya.

Roy Suryo memiliki masa tugas selama 22 bulan sebagai Menpora saat ini, setelah dia ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bari-baru ini, menggantikan Menpora lama Andi Mallarangeng yang mundur dari posisinya sebagai Menpora, menyusul kasus Hambalang yang melibatkannya dalam proses hukum.

(A020)

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013