Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita seputar DKI Jakarta pada Selasa (16/5) masih menarik dan layak untuk dibaca kembali, mulai dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa perokok pasti dicabut hingga tilang manual yang kembali diberlakukan di wilayah Polda Metro Jaya.
Berikut rangkuman beritanya:
DKI pastikan cabut KJP Plus siswa perokok
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa perokok karena sudah tidak sejalan dengan tujuan pemberian fasilitas itu.
"Tentu sebagai pembelajaran, kita harus berikan edukasi kepada mereka. Salah satunya, sanksi sementara KJP-nya dicabut karena sudah tidak sejalan dengan tujuan awal dan masih ada orang lain yang membutuhkan. Maka, kita alihkan ke mereka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya
Dinsos DKI rehabilitasi PPKS yang terjaring razia selama enam bulan
Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan rehabilitasi terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring razia Satpol PP selama enam bulan di panti sosial sebelum dikembalikan ke masyarakat.
"Mereka selama enam bulan direhabilitasi, kami berikan pelatihan bekerja sama dengan PPKD (Pusat Pelatihan Kerja Daerah) atau dengan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja)," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari di Ruang Pola Blok G, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca selengkapnya
Lemkapi minta pengawasan tilang manual ditingkatkan
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta pengawasan terhadap pelaksanaan tilang manual ditingkatkan baik saat penindakan di lapangan maupun ketika berproses di pengadilan.
"Kami meminta jajaran Korps Lalu Lintas Polri meningkatkan pengawasan terhadap anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya
Polda Metro Jaya minta warga tak perlu soalkan tilang manual atau ETLE
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta warga tidak perlu mempersoalkan tilang manual atau tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) karena keduanya memiliki tujuan yang sama agar aktivitas berlalu lintas selalu aman.
"Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan. Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca selengkapnya
Polda Metro Jaya persilakan warga lapor anggota yang minta uang damai
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersilakan warga untuk melapor apabila menemukan anggota Kepolisian yang melakukan pungli ataupun meminta uang damai saat melakukan tilang.
"Silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat diwawancarai di Gedung Presisi Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca selengkapnya
Polda Metro Jaya buka nomor pengaduan 082177606060
Polda Metro Jaya membuka layanan nomor pengaduan pada nomor WhatsApp (WA) 082177606060 untuk memberikan ruang kepada masyarakat yang sedang berperkara dan ingin mengeluh serta meminta kepastian hukum.
"Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama lama, saya membuka 'hotline' yaitu Whatsapp di nomor 082177606060," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca selengkapnya
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023