"Karena risk kita yang terbesar itu ada di literasi. Kalau mereka nggak aware bahwa record mereka nggak akan bisa hilang, ini yang terus kita sampaikan, ini demi kebaikan mereka untuk membangun credit scoring dan reputasi dari orang tersebut," kata Sunu di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, para perusahaan Fintech di Indonesia juga perlu berfokus pada sosialisasi tentang sistem dan risiko dalam penggunaan jasa P2P Lending untuk meningkatkan literasi keuangan di antara masyarakat atau para pengguna platform P2P Lending.
Sejalan dengan pendapat Sunu, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar juga menilai bahwa yang diperlukan saat ini adalah strategi untuk mendorong peningkatan literasi keuangan dalam ekosistem Fintech.
Angka literasi keuangan digital masyarakat Indonesia saat ini masih menyentuh angka 25 persen. Hal tersebut berbanding jauh jika dikomparasikan dengan angka inklusivitas keuangan masyarakat Indonesia yang mencapai 85 persen. "Kami melihat dari 2018 sampai sekarang, selalu terjadi gap antara inklusi keuangan dan literasi keuangan. Rata-rata 30 persen tidak berkurang, yang berkurang sedikit pada 2018, 30 persen, sekarang sekitar 29 persen gapnya. Jadi kita berpikir salah satu instrumen yang harus kita dorong adalah bagaimana meningkatkan literasi keuangan, kalau inklusi keuangan benar kita paling cepat," ujar Mahendra.
Dalam hal itu, OJK memaparkan beberapa program literasi keuangan yang telah dilakukan.
Pertama, sejak 2020, OJK telah mengimbau para perusahaan Fintech untuk wajib melakukan sosialisasi tentang literasi keuangan sebanyak sepuluh kali dalam setahun.
Kedua, OJK menggandeng para akademisi, kementerian, serta masyarakat untuk selalu mempelajari literasi keuangan melalui berbagai acara seperti workshop dan seminar.
Lalu OJK melakukan peningkatan edukasi melalui sosial media.
"Selain itu, karena pemain medsos di Indonesia sudah mencapai 70 persen, OJK melalui medsos melakukan peningkatan edukasi. Itu yang dilakukan OJK," ujar Direktur Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta.
Baca juga: AFPI: agregat pinjaman P2P Lending capai Rp582,75 triliun
Baca juga: OJK terapkan empat kebijakan P2P Lending guna dorong pendanaan UMKM
Baca juga: OJK: Fintech P2P Lending mampu jadi solusi pendanaan UMKM
Baca juga: OJK sebut 23 fintech lending miliki TWP90 di atas 5 persen
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023