PPKS yang terjaring oleh Satpol PP akan dirujuk ke panti milik Dinas Sosial DKI untuk dilakukan penyaringanJakarta (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta sudah memulangkan sekitar 200 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang terjaring Satpol PP dalam empat bulan terakhir ke daerah asal masing-masing.
“Kami bersama dengan Satpol PP melakukan razia PPKS, ada beberapa yang kita pulangkan ke daerah asal. Adapun dalam periode empat bulan terakhir PPKS yang sudah dipulangkan sekitar 200,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari di Ruang Pola Blog G, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
Setelah Lebaran 2023, Premi belum bisa menjelaskan apakah jumlah PPKS mengalami peningkatan. Meskipun demikian, Dinsos DKI bersama dengan Satpol PP tetap melakukan razia rutin.
Kemudian, Premi menjelaskan bahwa PPKS yang terjaring oleh Satpol PP akan dirujuk ke panti milik Dinas Sosial DKI untuk dilakukan penyaringan.
Dalam proses penyaringan nanti, Dinsos DKI akan mencari informasi apakah PPKS memiliki keluarga atau tidak.
“Jika dia punya keluarga, maka dia dikembalikan kepada keluarga karena rehabilitasi sosial yang paling baik dilaksanakan oleh keluarga. Tetapi jika dia tidak punya keluarga kita lakukan lagi pengecekan biometrik apakah dia punya keluarga di luar Jakarta, jika memang punya maka kita akan bekerja sama dengan dinas sosial daerah lain,” jelas Premi.
Jika PPKS tersebut tidak memiliki keluarga, kata Premi akan dilakukan penyaringan data lebih lanjut untuk dimasukkan ke panti Dinsos DKI yang sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.
“Jadi nanti di panti, mereka akan diberikan rehabilitasi fisik, rehabilitasi sosial, sehingga mereka bisa dikembalikan di masyarakat,” sebut Premi
Baca juga: Dinsos DKI pastikan seluruh balita stunting dapat jaminan sosial
Baca juga: REI DKI siap dukung pemprov atasi masalah sosial
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta renovasi panti asuhan di bawah Dinsos yang rusak
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023