Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta mengatakan, Financial Technology Peer to Peer Lending (Fintech P2P Lending) mampu menjadi solusi pendanaan selain perbankan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Dan kemudian target berdirinya (Fintech P2P Lending) di awal kita ingin untuk mendanai masyarakat kita yang yang unbankable dan undeserved. Jadi kalau yang lebih bankable pasti akan lari ke bank, nah di sini kita yang khususnya hadir untuk UMKM," kata Tris di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, permasalahan pendanaan UMKM saat ini perlu diberi perhatian lebih, karena sektor tersebut memegang peran kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepan. Terdapat sekitar 65 juta pelaku UMKM yang mampu menyerap sekitar 120 juta tenaga kerja atau sekitar 96,9 persen total tenaga kerja Indonesia. UMKM juga menyumbang sekitar 60,51 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Namun, beberapa UMKM saat ini tengah menghadapi tantangan berupa keterbatasan modal untuk berkembang, kualitas SDM, pemasaran atau networking, inovasi, digitalisasi, serta perizinan. Untuk itu, Fintech P2P Lending dapat menjadi salah satu solusi dalam menyediakan program dan kualitas SDM.

"Kami OJK dan asosiasi, AFPI juga bekerjasama bagaimana meningkatkan SDM dari UMKM tersebut. Selain itu, kita membantu masalah networking marketing maupun inovasi terkait digitalisasi," ujarnya.

Tris memaparkan, sejauh ini penyaluran pendanaan P2P Lending kepada sektor produktif tergolong fluktuatif. Data per Maret 2023 mencatat sebesar Rp7,89 triliun atau 39,97 persen dari total industri.

Kemudian data selama 12 bulan terakhir, dari April 2022 hingga Maret 2023, P2P Lending mampu menyalurkan pendanaan kepada sektor produktif sebesar Rp99,15 triliun atau 43,33 persen dari total industri.

Pada akhir Maret 2023, jumlah rekening borrower aktif yang berasal dari UMKM tercatat sebanyak 4,67 juta akun dengan outstanding pendanaan Rp19,48 triliun atau 38,18 persen dari total industri.

Dengan besaran pendanaan UMKM dari P2P Lending, salah satu bidang usaha fintech tersebut mempunyai potensi besar untuk menopang kemajuan UMKM Indonesia.

Baca juga: OJK sebut keamanan siber jadi tantangan dalam fintech P2P lending
Baca juga: OJK: P2P lending bisa untuk alternatif investasi dan sarana peminjaman
Baca juga: OJK ingatkan masyarakat tidak bermain-main dengan fintech ilegal

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023