Surabaya (ANTARA News) - Kapal patroli TNI AL dari jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) kembali menangkap tiga kapal asing dari China, setelah sebelumnya menangkap kapal tongkang asal Malaysia. "KRI Layang-805 yang dikomandani Mayor Laut (P) Antonius Widyo Utamo, menangkap tiga kapal itu karena menggunakan pair trawl (pukat harimau)," kata Kadispen Koarmatim, Letkol Laut (KH) Drs Toni Syaiful di Surabaya, Kamis. Ketiga kapal itu adalah MV Zhe Pu Yu 30097, MV Zhe Pu Yu 30098 dan MV Minfu Zhou Yu 8009. Ketiganya ditangkap di perairan yang selama ini menjadi "surga" bagi para kapal asing yang mencuri ikan, yakni di Laut Arafuru, Papua, Rabu (7/6). Dikatakannya, penangkapan ketiga kapal ikan itu menambah panjang daftar kapal-kapal asing yang melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia, yang ditangkap oleh patroli kemanan laut Koarmatim. Pada awal tahun ini kapal patroli TNI AL sudah mengamankan lebih dari 30 unit kapal berbendera asing yang umumnya mencuri ikan di perairan Arafuru dan Laut Aru. Dari ketiga kapal China tersebut, TNI AL menyita 37 ton ikan campuran, masing-masing 10 ton ikan campuran dari MV Zhe Pu Yu 30097 dengan nahkoda Ding Fanglong, 12 ton ikan campuran dari MV Zhe Pu Yu 30098 dengan nahkoda Shen Shong Yang dan 15 ton ikan campuran dari MV Minfu Zhou Yu 8009 dengan nahkoda Zhang Wei Sheng. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui, selain menggunakan pukat harimau, tiga kapal ikan asing berkekuatan 100 hingga 130 GT itu tidak memiliki surat kecakapan nahkoda dan sertifikat kelaikan laut. "Bahkan MV Minfu Zhou Yu 8009 juga tidak memiliki SIKPI-OA (Surat Izin Kapal Penangkap Ikan Asing). Saat ini ketiga kapal, tiga nahkoda, 36 ABK, dan barang muatan, dikawal ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Merauke untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006