Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Gubernur Jawa Barat dan Bupati Pangandaran untuk membentuk tim investigasi demi mengusut kasus pungutan liar (pungli) terhadap guru di Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani saat latihan dasar calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Meskipun kasus sepertinya sudah selesai setelah guru pelapor bertemu dengan Bupati Pangandaran, FSGI mendorong ada penanganan kasus melalui pembentukan tim investigasi agar penyelesaian kasus sesuai dengan peraturan perundangan, bukan politis," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Heru Purnomo di Jakarta, Senin
Heru mengapresiasi Bupati Pangandaran yang menaruh perhatian pada kasus ini dan mendukung guru pelapor. Namun, apabila memang ada arogansi dan ancaman dari pihak birokrasi terhadap guru pelapor, semestinya Bupati segera memerintahkan pembentukan tim investigasi kebenaran pelaporan pungli tersebut.
"Jika terbukti ada pungli, substansinya adalah wajib ditangani dan semua oknum yang terlibat wajib diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, termasuk memeriksa oknum birokrasi yang diduga melakukan ancaman terhadap ASN pelapor," ujar dia.
Adapun tim investigasi yang dimaksud merupakan tim gabungan dari sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait, seperti inspektorat daerah, badan kepegawaian daerah (BKD), dan dinas pendidikan.
"Apalagi, banyak aspek dalam kasus ini yang harus ditindak tegas agar ada efek jera dan tidak terulang kelak di kemudian hari," kata Heru.
Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan akan menindak tegas oknum yang berani melakukan pungli kepada guru hingga membuat guru itu mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Baca juga: FSGI: Kesejahteraan guru elemen penting dalam transformasi pendidikan
Baca juga: FSGI: Hardiknas adalah alat perjuangan melalui politik pendidikan
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023