Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam hal perlindungan warga negara Indonesia dengan menuntaskan ribuan kasus hukum tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi.
Direktur Informasi dan Media Kemlu, P.L. E Priatna, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu dini hari, mengatakan, melalui mediasi dan upaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), pemerintah berhasil menyelamatkan hak gaji para WNI yang bekerja di Arab Saudi senilai 2,6 juta dolar AS.
"Kemenlu melalui KBRI Riyadh pun telah berhasil menangani 4.360 kasus WNI baik berat maupun ringan. Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 4.195 kasus, di luar kasus hukuman mati, berhasil diselesaikan dan para WNI tersebut telah dipulangkan kembali ke tanah air," kata Priatna dalam keterangan itu.
Secara keseluruhan, 99 persen kasus yang masuk ke KBRI dapat diselesaikan sementara sisanya, satu persen atau 165 kasus akan diselesaikan pada tahun 2013 ini.
Priatna mengatakan, guna menangani kasus-kasus khusus, baik masalah pelanggaran hukum dan tindak pidana, KBRI menyediakan penerjemah dan pengacara sebagai pendampingan bagi TKI bermasalah dalam menghadapi persidangan.
"KBRI telah menjalin kontrak kerja sama dengan lima orang pengacara setempat dalam upaya memberikan perlindungan terhadap WNI bermasalah di bawah garis kendali Satuan Tugas Pelayanan dan Perlindungan WNI KBRI Riyadh," katanya.
Selain itu, KBRI juga memiliki rumah penampungan (transit house) yang berdaya tampung lebih kurang 200 orang. Dalam kondisi normal, rumah penampungan itu dapat diisi rata-rata 150 orang TKI bermasalah.
Namun, dalam masa-masa tertentu, seperti pasca musim haji, sering kali tempat transit itu dihuni melebihi kapasitas maksimal, kadang hingga 500 orang, kata Priatna.
Dalam kondisi tersebut, kata Priatna, KBRI menyediakan penampungan darurat di basement gedung KBRI dengan kapasitas tampung sebanyak 100 orang.
Hingga 15 Januari 2013, masih tersisa 132 orang WNI di rumah penampungan yang masih menunggu proses administrasi dan keimigrasian dari pihak Arab Saudi untuk segera dapat dipulangkan ke tanah air.
"KBRI senantiasa mengupayakan permasalahan WNI di Riyadh dapat diselesaikan dalam waktu singkat, mengingat banyaknya WNI yang bekerja dan tinggal di luar kota Riyadh, KBRI juga melakukan pelayanan "jemput bola" untuk pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian sekaligus melakukan pembinaan masyarakat secara rutin di wilayah kantong-kantong TKI," tegasnya.
(P012/Z002)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013