Untuk nasib selanjutnya akan kami bahas pada 21 Januari itu"Malang (ANTARA News) - Pemerintah akan membahas mengenai nasib keberadaan sekolah-sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) pada 21 Januari nanti bersama dinas-dinas pendidikan kabupaten/kota.
"Saya sudah bertemu Ketua MK, apakah RSBI yang ada harus langsung bubar atau ada transisi," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh disela Sosialisasi Kurikulum 2013 kepada ribuan guru se-Malang Raya di Grha Universitas Negeri Malang, Sabtu.
Dalam pertemuan itu, ia mengibaratkan putusan MK tentang RSBI itu layaknya orang yang shalat menghadap kiblat yang tiba-tiba ada perintah menggeser kiblat, maka shalat itu langsung digeser arahnya tanpa membatalkan shalatnya.
"Jadi, RSBI yang ada saat ini tetap bisa jalan terus dengan sedikit menggeser orientasi sebagaimana harapan MK. Untuk nasib selanjutnya akan kami bahas pada 21 Januari itu," katanya.
Ia mengaku pihaknya sebenarnya bisa saja langsung memutuskan masalah itu secara serta merta, namun pihaknya berusaha melibatkan dinas pendidikan kabupaten/kota, sebab mereka yang sesungguhnya memiliki RSBI itu.
"Nasib yang akan kita bahas itu menyangkut tiga hal yakni nama, apakah pakai nama eks-RSBI, d/h RSBI, sekolah unggulan, atau apa. Selain itu, meningkatkan kualitas RSBI, dan pola penerimaan siswa atau pembiayaan," katanya.
Menurut dia, putusan MK untuk penerimaan atau pembiayaan itu harus lebih berkeadilan. "Artinya, masalah akademik harus dijadikan syarat penerimaan, bukan syarat kaya atau tidak," katanya.
Tentang kemungkinan "model" RSBI tetap berkembang lagi, ia mengatakan sekolah berkualitas itu tidak ada masalah bila tetap ada, asalkan ketentuan MK untuk menghindari diskriminasi juga dipatuhi.
"Jadi, sekolah A bisa saja berbeda dengan sekolah B, lalu masyarakat diperbolehkan memilih dengan persyaratan yang sifatnya bukan diskriminatif," katanya.
Ditanya tentang sumbangan dalam RSBI, ia mengatakan sumbangan itu boleh asalkan memenuhi kriteria yang diatur dalam Permen 44. "Jadi, pungutan dan sumbangan itu ada bedanya, karena itu kriteria sumbangan diatur," katanya.
Dalam sehari, Mendikbud Mohammad Nuh melakukan Sosialisasi Kurikulum 2013 di hadapan guru dan pejabat dinas pendidikan se-Gresik, lalu dilanjutkan dengan sosialisasi serupa di hadapan guru dan pejabat dinas pendidikan se-Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu).
Ribuan guru yang mengikuti sosialisasi itu umumnya siap melaksanakan kurikulum baru itu, karena Kurikulum 2013 tidak akan membuat guru menjadi sibuk dengan merancang silabus dan pola pembelajaran, sehingga efektivitas pembelajaran lebih maksimal.
(ANTARA)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013
ratna ada benarnya, adul ada benarnya, apalagi zoom you, banyak benarnya.
Seandainya kemdikbud tidak melaksanakan SBI/Rsabi pastri juga disalahkan, karena ada programnya, ada dasar hukumnya. Trus UU yang menyusun dari pemerintah dan dari DPR (Wakil Rakyat).
Pertanyaannya apakah kita yang komentar ini lebih pintar dari mereka?
Mari kita laksanakan yang baik-baik, meskipun yang baik baik itu hanya biasa,tetapi kita kerjakan dengan cara yang luar biasa. Dan jangan melaksanakan yang kurang baik.
Sekolah Unggulan, Mandiri, dlsbnya tidak lagi memiliki landasan hukum pasca putusan MK. Peraturan Perundangan dibawah UU (PP, Permen, Perda, dlsbnya) yg masih menampung hal sekolah unggulan / mandiri / internasional menjadi tidak memiliki kekuatan hukum. Kalau Bapak Mendiknas tetap ngeyel..., beliau harus siap menghadapi tuntutan hukum.
1.Ditinjau dari kurikulumnya,RSBI memiliki keunggulan dalam Bahasa Inggris,Matematika dan Sains,namun tidak meninggalkan budaya dan tradisi lokal,agama juga diberikan.Ditambah lagi dengan optimalisasi multimedia,membuat RSBI up to date dalam ilmu dan pembelajaran.Dan juga penerimaan murid dan guru RSBI tidak sembarangan,tapi melalui serangkaian tes yang tidak diragukan kredibilitasnya.
2.Waktu belajar yang lebih panjang dibanding sekolah reguler.Dan nilai KKM jauh lebih tinggi dibanding reguler.
3.Pendidik yang mampu dalam iptek,menguasai ilmu dan multimedia penunjang belajar,kreatif dan inovatif.
4.Bahasa Inggris yang ada di RSBI tidak sama dengan kursus tapi sudah masuk ke inti pembelajaran,ada general english,english for science.
5.RSBI menyediakan jatah untuk siswa cerdas dan tidak mampu,sekitar 20%.
6.RSBI merupakan sekolah bermutu yang mampu menjawab kebutuhan siswa dan tantangan kemajuan globalisasi.
7.Banyak negara lain seperti Malaysia,Singapura,Cina,
Jepang,Korea mau menampung eks murid dan guru RSBI,dengan beasiswa,dan guru akan digaji jauh lebih tinggi di sekolah mereka.Diakui atau tidak,murid dan guru eks RSBI memiliki kemampuan lebih dibandingkan siswa reguler.Bangsa lain menghargai RSBI,tetapi Indonesia membubarkan RSBI.Tidakkah Anda takut orang-orang cerdas ini akan direbut oleh bangsa lain yang lebih menghargai mereka?Apa jadinya pendidikan Indonesia jika kemajuan dan inovasi tidak didukung oleh pemerintah?Kalaupun ada penyimpangan atau kekurangan,bukankah lebih bijaksana jika dibina,diarahkan,dibimbing?