Penolakan dilakukan karena umur kehamilan 14 minggu atau 3,5 bulan sudah cukup besar dan tindakan keamanan aborsi diragukan lantaran semakin lama usia kehamilan akan semakin berbahaya
Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (Ketum PB IDI), dr Moh Adib Khumaidi meminta IDI Riau ikut menolak RUU Kesehatan Omnibus Law karena memuat ketentuan praktik aborsi pada usia kehamilan 14 minggu.
"Penolakan dilakukan karena umur kehamilan 14 minggu atau 3,5 bulan sudah cukup besar dan tindakan keamanan aborsi diragukan lantaran semakin lama usia kehamilan akan semakin berbahaya," katanya dalam pernyataan di Pekanbaru, Senin.
Moh Adib Khumaidi pada Ahad (14/5) melantik Pengurus IDI wilayah Riau masa bakti 2023-2026 di Pekanbaru.
Ia mengatakan jika praktik aborsi diperbolehkan akan berdampak pada hal lain, yakni terjadinya peningkatan angka kriminalitas.
Karena itu, katanya, pemerintah, legislatif dan IDI Riau meminta ikut mendorong agar RUU Kesehatan diurungkan. Selain itu, poin-poin yang perlu dikaji kembali juga perlu musyawarah bersama.
"Harapan kami poin-poin yang tidak sesuai di RUU Kesehatan Omnibus Law supaya dibahas lagi dengan kami para tenaga kesehatan dan berbagai pihak," katanya.
Baca juga: Organisasi Profesi Medis Jatim tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Baca juga: MPR dorong pemerintah perhatikan isi tuntutan pada unjuk rasa PB IDI
Baca juga: Organisasi profesi kesehatan di Jateng tolak penghapusan UU profesi
Kendati demikian, dia meminta seluruh pengurus yang dilantik untuk tidak melakukan aksi mogok pelayanan. Jangan sampai malah membuat kisruh di masyarakat.
"Kepada para pengurus saya harapkan agar lebih solid lagi karena ini yang kita butuhkan sekarang. Dalam kepengurusan IDI tahun 2023 jumlahnya banyak, mulai dari akademisi, dokter pengusaha dan juga spesialis serta orang yang berkecimpung di politik ataupun organisasi masyarakat, kami ajak berhimpun di IDI," katanya.
Selain itu, kata dia, tunjukkan bahwa IDI Riau tetap solid dan kompak untuk mengatakan stop pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.
"Sebab ini yang menjadi satu dasar yang sangat kuat terlepas dari ikhtiar yang dilakukan apakah berhasil atau tidak, kita serahkan pada Allah subhanahu wa ta ala," kata Moh Adib Khumaidi.
Ketua IDI Riau terpilih adalah dr Marhan Effendi. Tercatat Riau menjadi IDI wilayah yang paling banyak pengurusnya se-Indonesia.
IDI dibentuk mulai dari 1950 dan tahun 2023 juga adalah hari bakti dokter Indonesia yang ke-115 yang Allah akan diperingati setiap 20 Mei.
Baca juga: 2.000 dokter di Riau belum tersebar merata
Baca juga: Kemenkes: Aspirasi organisasi profesi diakomodasi dalam RUU Kesehatan
Baca juga: Penguatan layanan kesehatan perlu libatkan organisasi profesi
Baca juga: 11 organisasi profesi medis di Bogor tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Pewarta: Frislidia
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023