Jakarta (ANTARA) -
"Kontingen Garuda perlu didukung penuh dalam peningkatan alutsista, perlengkapan, dan berbagai kebutuhan, khususnya kendaraan peremajaan genset," kata Putu Rudana dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.
Dukungan itu, menurut dia, diperlukan karena Kontingen Garuda Indobatt menjadi garda terdepan dalam menjaga dan menjalankan misi perdamaian di bawah Pasukan Sementara PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL).
Berikutnya, Putu Rudana meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengunjungi Kontingen Garuda Indobatt di Lebanon dalam rangka memberikan dukungan secara penuh kepada mereka.
"Kami berharap kunjungan dari Presiden RI sangat penting untuk memberikan dukungan penuh kepada Kontingen Garuda Indobatt kita di bawah UNIFIL, tentu bersama Menhan," katanya.
Hal tersebut dia sampaikan usai menjadi ketua delegasi bersama Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon, para wakil ketua BKSAP DPR RI, serta para anggota BKSAP lintas komisi dan fraksi dalam melakukan pertemuan dengan prajurit Garuda Indobatt di Lebanon itu.
Putu Rudana menjelaskan BKSAP DPR RI menggelar pertemuan dengan prajurit Garuda Indobatt di Lebanon di sela kunjungan ke Parlemen Lebanon.
Kunjungan itu dilaksanakan untuk menyampaikan dukungan dari DPR RI kepada Parlemen Lebanon terkait penyelesaian berbagai persoalan dalam negeri mereka serta mendiskusikan berbagai potensi kerja sama yang bisa dilakukan.
"Secara garis besar, kedatangan kami untuk memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Lebanon yang sudah berjalan sekitar 70 tahun," ujarnya.
Pada tingkat global, Putu mengatakan DPR RI melalui BKSAP menjadi anggota dari IPU Task Force untuk resolusi perdamaian konflik Rusia-Ukraina.
Saat ini, DPR RI dan Parlemen Lebanon merupakan anggota Asian Parliamentary Assembly (APA) dan Inter-Parliamentary Union (IPU).
"DPR RI terus meningkatkan perannya untuk berkontribusi pada perdamaian dunia, termasuk di wilayah Timur Tengah. Peran diplomasi parlemen sangat penting untuk menjembatani berbagai kepentingan nasional, sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) sebagai wujud implementasi UUD NRI 1945," ucapnya.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023