Surabaya (ANTARA News) - Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan R Syarif Widjaja menegaskan Indonesia tidak mengimpor produk olahan rumput laut lagi.
"Tahun ini (2013), kita tidak akan ekspor bahan mentah rumput laut, karena itu kita sekarang tidak akan impor produk olahan rumput laut lagi," katanya di Surabaya, Jumat.
Saat berbicara dalam "studium generale" di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Ubaya, ia menjelaskan produk olahan dari rumput laut itu antara lain kosmetik, serat tekstil, makanan agar-agar, bio-etanol, dan sebagainya.
"Indonesia merupakan produsen rumput laut terbesar di dunia setelah China dan kita sejak tahun 1977 hanya ekspor bahan mentah rumput laut ke dunia, lalu kita mengimpor produk olahan dari rumput laut milik kita sendiri itu," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan upaya hilirisasi rumput laut, sehingga tidak lagi mengimpor produk olahan rumput laut, melainkan rumput laut yang ada mengalami "processing".
"Processing itu merupakan skala industri dan memerlukan peralatan, karena itu akan kita penuhi secara bertahap melalui program hilirisasi rumput laut hingga kelak akan menjadikan Indonesia sebagai ekspor rumput laut dan produk olahan rumput laut," katanya.
Apalagi, katanya, Indonesia dengan pusat rumput laut di Nusa Lembongan atau Nusa Penida menargetkan produksi rumput laut hingga 10 juta ton per tahun pada tahun 2014. "Sekarang masih 9,3 juta ton per tahun," katanya.
Bahkan, katanya, KKP juga mendapatkan dukungan dari Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) yang akan menetapkan standar harga, standar produksi, dan negosiasi dengan negara pengimpor rumput laut yang ada saat ini.
"Kita juga dipercaya menjadi tuan rumah Konferensi Internasional Rumput Laut di Bali pada April mendatang," katanya, didampingi Dekan FH Ubaya, Irta Windra Syahrial SH MS.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengembangan SDM KKP itu menantang kalangan akademisi FH Ubaya untuk mendirikan Pusat Studi Hukum Laut guna memberikan masukan kepada pemerintah dalam masalah hukum laut yang penting bagi "negara kepulauan" Indonesia.
(E011/M008)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013