Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat sebanyak 12 partai politik yang sudah dinyatakan lengkap dan benar dokumen dalam pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat pendaftaran bakal calon anggota DPRD kabupaten pada Pemilu Serentak 2024.
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Situbondo Iwan Suryadi mengemukakan bahwa dari 17 partai politik yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 masih ada lima parpol yang belum mengajukan atau mendaftar.
"Hari ini adalah hari terakhir pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal caleg. Hingga pukul 18.00 WIB sudah ada 12 parpol yang dokumennya kami nyatakan lengkap dan benar. Kami melayani pengajuan hari terakhir sampai dengan pukul 23.59 WIB," katanya kepada wartawan di Situbondo, Jatim, Minggu malam.
Partai politik yang sudah mendaftar dan dokumennya dinyatakan lengkap dan benar adalah, Partai Hanura, PDIP, NasDem, PKS, PAN, PKB, PBB, Gerindra, PPP dan Golkar, Demokrat, dan Partai Perindo.
Menurut Iwan, pada hari ini Partai Gelora juga hadir ke KPU mengajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal caleg, tapi dokumen fisik maupun pada sistem aplikasi pencalonan (silon) masih belum dinyatakan lengkap dan benar.
"Karena dokumen dan di sistem aplikasi pencalonan Partai Gelora juga belum memenuhi syarat, berkasnya kami kembalikan untuk dilakukan perbaikan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Situbondo Janur Sasra Ananda mengemukakan pihaknya hanya mendaftarkan atau mengajukan 27 bakal calon legislatif ke KPU setempat.
"Kami mengajukan 27 bakal caleg. Tidak 100 persen (45 bakal caleg) karena pertimbangannya efisiensi waktu. Untuk target kami 7 kursi dari 5 kursi yang sudah kami miliki saat ini di DPRD Kabupaten Situbondo," katanya.
Sementara Hadi Prianto, salah seorang bakal caleg petahana mengaku optimistis Partai Demokrat mampu memperoleh 7 kursi atau menambah 2 kursi di DPRD.
"Pemilihan legislatif tahun mendatang menjadi luar biasa, karena daerah pemilihan 2 (Kapongan dan Mangaran) kami akan bertarung dengan parpol lainnya. Saya sendiri di (dapil) 2 yang dulunya ada empat kecamatan, saat ini dipecah jadi dua dapil," ujarnya.
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023