Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menerima dana pembangunan daerah dalam skema instruksi presiden pada tahun 2023 untuk pembangunan jalan penghubung desa terpencil sebesar Rp123 miliar.

"Jika tidak ada perubahan dana inpres diterima daerah ini sebesar Rp123 miliar. Kini kita menunggu ditetapkannya pagu anggaran dari Kementreian Keuangan," kata Bupati Mukomuko Sapuan didampingi Kadis PUPR Apriansyah seusai menghadiri acara halalbihalal bersama tokoh masyarakat di Balai Daerah Kabupaten Mukomuko, Minggu.

Ia menyebutkan, dana inpres sebesar Rp123 miliar tersebut untuk membangun tiga ruas jalan penghubung di sejumlah desa terpencil di daerah itu.

Dia merinci dari dana inpres Rp123 miliar, sebesar Rp23 miliar untuk pembangunan jalan penghubung Desa Suka Maju dengan Desa Bukit Makmur Kecamatan Penarik sepanjang delapan kilometer.

Kemudian dana inpres sebesar Rp59 miliar untuk pembangunan jalan hotmix mulai dari simpang di Desa Talang menuju Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman sepanjang 17 kilometer.

Lalu sebesar Rp44 miliar untuk pembangunan jalan provinsi mulai dari Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko menuju Kecamatan Teras Terunjam sepanjang 12 kilometer.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah mengatakan, dari tiga ruas jalan yang dibangun menggunakan dana inpres tersebut, dua ruas jalan diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan satu ruas jalan usulan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya, katanya, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan dua ruas jalan kabupaten di daerah ini.

Ia berharap, dana inpres untuk pembangunan jalan di daerah ini dapat terealisasi dalam waktu dekat ini agar kegiatan pembangunannya bisa terlaksana dalam tahun ini.

Sementara itu, katanya, pelaksana kegiatan pembangunan jalan yang menggunakan dana inpres tersebut, yakni Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023