sesuai arahan ketua umum, harus dua digitJakarta (ANTARA) - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali hadir di Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta dengan target raih 20 kursi di DPRD saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
"Hari ini kami sudah mendaftarkan secara resmi dan sudah mendapatkan tanda terima yang diberikan KPU. Untuk teman-teman bacaleg (bakal calon legislatif) sudah siap dan kita akan meraih kemenangan untuk target yang kita harapkan yaitu 20 kursi sesuai arahan ketua umum, harus dua digit," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai (DPW) Perindo DKI Jakarta Ramdan Alamsyah usai menyerahkan berkas bacaleg ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Minggu.
Selain itu, Ramdan menyampaikan bahwa pada hari ini Partai Perindo sudah mendaftarkan secara resmi.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta tidak dapat menerima berkas pendaftaran bacaleg Perindo lantaran datang terlambat.
"Untuk Perindo sendiri mereka datang sudah lewat pukul 16.00 WIB, jadi pukul 16.10 WIB mereka baru datang sehingga kita tidak bisa terima," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin di kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu.
Ramdan menjelaskan, kemarin Partai Perindo tidak dapat menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU DKI lantaran administrasi sudah ditutup.
"Kemarin sebenarnya hanya waktu aja, kemarin kita datang jam 16.00 WIB, ternyata sudah tutup untuk administrasi tapi secara formil sudah kita penuhi kemarin dan hari ini sudah kita terima tanda bukti ada 106 bacaleg yang sudah kita daftarkan di 10 dapil," jelas Ramdan.
"Kemarin sebenarnya hanya waktu aja, kemarin kita datang jam 16.00 WIB, ternyata sudah tutup untuk administrasi tapi secara formil sudah kita penuhi kemarin dan hari ini sudah kita terima tanda bukti ada 106 bacaleg yang sudah kita daftarkan di 10 dapil," jelas Ramdan.
Ramdan berharap ke depan Partai Perindo bisa memiliki hubungan yang lebih erat untuk saling mengisi satu sama lain serta berusaha bisa menjadi peserta yang akan selalu mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan.
Pada hari terakhir ini, dijadwalkan sebelas partai politik akan mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan melakukan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD-RI Dapil DKI Jakarta ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dengan data sebagai berikut:
Pada hari terakhir ini, dijadwalkan sebelas partai politik akan mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan melakukan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD-RI Dapil DKI Jakarta ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dengan data sebagai berikut:
Pukul 09.00 WIB Partai Golkar
Pukul 10.00 WIB Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Pukul 12.00 WIB Partai Perindo
Pukul 13.00 WIB Partai Buruh
Pukul 13.30 WB Partai Garuda
Pukul 14.14 WIB Partai Demokrat
Pukul 14.30 WIB Partai Gerindra
Pukul 15.00 WIB Partai Kebangkitan Nusantara
Pukul 16.00 WIB Partai Ummat
Pukul 16.00 WIB Partai Gelora
Pukul 17.00 WIB Partai Hanura
Baca juga: PSI targetkan naik 100 persen jadi 16-20 kursi di DPRD DKI
Baca juga: Partai Golkar targetkan 14 kursi di DPRD DKI
Baca juga: KPU DKI gandeng Kepolisian antisipasi gesekan antar simpatisan parpol
Pukul 10.00 WIB Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Pukul 12.00 WIB Partai Perindo
Pukul 13.00 WIB Partai Buruh
Pukul 13.30 WB Partai Garuda
Pukul 14.14 WIB Partai Demokrat
Pukul 14.30 WIB Partai Gerindra
Pukul 15.00 WIB Partai Kebangkitan Nusantara
Pukul 16.00 WIB Partai Ummat
Pukul 16.00 WIB Partai Gelora
Pukul 17.00 WIB Partai Hanura
Baca juga: PSI targetkan naik 100 persen jadi 16-20 kursi di DPRD DKI
Baca juga: Partai Golkar targetkan 14 kursi di DPRD DKI
Baca juga: KPU DKI gandeng Kepolisian antisipasi gesekan antar simpatisan parpol
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023