Purwokerto (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto terus berupaya meningkatkan literasi keuangan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) khususnya yang berada di wilayah Banyumas Raya.
"Salah satu upaya yang kami lakukan, yakni dengan menggelar Talkshow Pembiayaan UMKM bertema 'UMKM Maju, Modal No Issue' sebagai bagian dari Road To Karya Kreatif Serayu (KKS) 2023 dan Bursa KUKM Jawa Tengah 2023," kata Kepala KPw BI Purwokerto Rony Hartawan di arena kegiatan Bursa Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Jateng 2023, kompleks Gelanggang Olahraga Satria Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Ia yang juga didapuk sebagai seorang narasumber talkshow mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mendorong pemahaman masyarakat khususnya UMKM terkait solusi kendala permodalan melalui pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Menurut dia, kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah praktisi sebagai narasumber agar informasi yang disampaikan lebih mudah diterima masyarakat,
Dalam hal ini, narasumber lainnya terdiri atas Direktur Bisnis Dana Jasa dan UMKM Bank Jateng Irianto Harko Saputro, Deputi Bisnis Pegadaian Area Purwokerto M Aries Aviani, dan Pujianto selaku pelaku UMKM unggulan Banyumas.
"Lewat talkshow ini, masyarakat Jawa Tengah juga akan memperoleh informasi terkait kebijakan terkini pemerintah dalam mendorong kapabilitas UMKM, antara lain kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan digitalisasi ekonomi dan keuangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Rony mengatakan secara umum, jumlah UMKM di Jawa Tengah pada tahun 2022 tercatat sebanyak 1,45 juta pelaku UMKM aktif dan menempatkan Jateng sebagai provinsi dengan jumlah UMKM terbanyak ke-2 setelah Jawa Barat.
Menurut dia, skala tersebut kemudian menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi yang perlu memperoleh perhatian dalam pengembangan UMKM dan peningkatan literasi keuangan yang saat ini masih berada di level 49,7 persen.
"Urgensi peningkatan literasi keuangan ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lewat inklusi keuangan," tegasnya.
Ia mengatakan Bank Indonesia juga telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 yang selanjutnya disempurnakan melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/3/PBI/2022 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
Dalam peraturan tersebut, kata dia, Bank Indonesia mewajibkan bank-bank untuk semakin meningkatkan porsi kredit kepada UMKM terhadap total kredit yang disalurkannya.
Menurut dia, peraturan tersebut selanjutnya juga memerlukan dukungan terkait kemudahan akses pembiayaan atau kredit kepada masyarakat khususnya UMKM.
"Hal tersebut seiring dengan adanya tantangan berupa kendala pengajuan kredit atau pembiayaan yang masih banyak dialami oleh UMKM," jelasnya.
Ia pun mencontohkan kendala pengajuan kredit yang dialami UMKM karena adanya kendala teknis seperti ketidakcukupan agunan dan kendala nonteknis berupa kesenjangan informasi antara lembaga keuangan dan UMKM, keterbatasan informasi data UMKM potensial yang valid dan akurat yang dapat diakses oleh lembaga keuangan, serta ketersediaan laporan keuangan UMKM yang belum memadai.
Baca juga: BI terus perluas dan perkuat program pengembangan UMKM
Baca juga: BI: Implementasi QRIS di eks Keresidenan Banyumas meningkat
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023