Identifikasi DNA dilakukan melalui feses. Ini memang tidak mudah, tapi tidak menyakiti gajah tersebut."
Jakarta (ANTARA News) - Upaya perlindungan atau konservasi satwa tak hanya bisa dilakukan dengan membuat tempat penangkaran, kini dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan upaya tersebut bisa dimulai dari feses (kotoran) satwa tersebut.
Adalah lembaga swadaya masyarakat World Wildlife Fund (WWF) Indonesia yang bekerja sama dengan lembaga biologi molekuler Eijkman yang mencoba untuk melakukan upaya konservasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) melalui kotoran.
Bagaimana bisa? Deputi Direktur Lembaga Eijkman Profesor Herawati Sudoyo menjelaskan pendekatan genetik bisa digunakan untuk perlindungan satwa yang dilindungi dan mengembalikan ke habitatnya. Melalui penelitian Deoxyribonucleic acid (DNA) bisa diperkirakan jumlah populasi, penyebarannya, silsilah kekerabatan serta aspek ekologi lainnya.
"Identifikasi DNA dilakukan melalui feses. Ini memang tidak mudah, tapi tidak menyakiti gajah tersebut," ujar Hera usai penandatanganan nota kesepahaman Eijkman-WWF Indonesia mengenai penelitian populasi gajah di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), di Jakarta, Senin (14/1) lalu.
Cara pengambilan sampel melalui kotoran atau dikenal dengan teknik tidak menyakiti (non invasive) memberi keuntungan karena jumlah populasi gajah yang semakin menurun sehingga peneliti tidak perlu melukai gajah untuk mengambil sampel.
"Saat feses keluar dari saluran pencernaan, lendir dari usus akan terbawa, juga membawa sel epitel. Dari lendir dan sel epitel itu sampel DNA didapatkan," jelas dia.
Sampel DNA tersebut diektraksi. Hera menjelaskan setiap individu memiliki variasi kode genetik atau marka. Untuk gajah, Hera membaginya dalam 18 marka.
"Semakin banyak marka, semakin bagus," jelas perempuan berkacamata itu.
Dari marka tersebut diketahui habitat, penyebaran gajah serta silsilah kekerabatannya. Di Tesso Nilo, pihaknya sudah mengambil sekitar 350 sampel.
Diperlukan waktu yang cukup lama untuk mengetahui jumlah populasi dari gajah tersebut.
Selain di Tesso Nilo, juga dilakukan pengambilan sampel di kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Way Kambas, dan Bukit Barisan Selatan.
Teknik tersebut, lanjut Hera, sebelumnya pernah digunakan oleh Eijkman pada kasus Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) pada 2012. Pada saat itu, tujuannya untuk mengetahui apakah harimau tersebut adalah Harimau Sumatera atau Harimau Bengala.
Di Indonesia, Harimau Sumatera termasuk satwa yang dilindungi. Tidak demikian dengan Harimau Bengala.
Konservasi Berbasis Sains
Direktur Eksekutif WWF Indonesia Dr Efransjah menjelaskan pengelolaan gajah dan habitatnya memerlukan informasi yang akurat untuk mengetahui status populasi dan sebaran gajah.
Estimasi populasi dengan teknik ini akan menjadi dasar pemantauan gajah di Taman Nasional Tesso Nilo. Estimasi tersebut diperlukan dalam menentukan intervensi dan pengelolaan serta memastikan kelestarian satwa tersebut.
Perburuan serta konversi lahan besar-besaran merupakan ancaman serius bagi populasi gajah Sumatera, khususnya di Tesso Nilo.
Berdasarkan data WWF, jumlah gajah mati pada 2012 mencapai 27 ekor. 15 ekor gajah mati di Riau dan 12 lainnya di Aceh.
Koordinator program spesialis spesies harimau dan gajah WWF Indonesia, Sunarto Phd, mengatakan meski kematian gajah cukup besar terjadi namun hingga sekarang belum ditetapkan siapa tersangka dibalik kematian gajah-gajah tersebut.
"Penegakan hukum harus tetap berjalan," tukas Sunarto.
Sunarto memprediksi kematian gajah tersebut dilakukan secara sistematis karena pemotongan gading dilakukan secara sistematis. Terlebih dengan dihentikannya perburuan gading gajah di Afrika.
Selain itu, gajah bagi petani kerap dianggap sebagai musuh. Dalam situs mengenai budidaya sawit, www.kliniksawit.com, gajah dianggap sebagai salah satu hama bersama dengan kumbang tanduk, kumbang malam, ulat api, ulat kantung, ulat buruk, penggerek tandan, rayap, tikus, babi hutan, dan landak.
Berbagai cara dilakukan untuk mengusir gajah mulai dari bunyi-bunyian, petasan hingga meracunnya. Konflik antara gajah dan manusia, kata Sunarto, tidak dapat dihindarkan karena wilayah jelajah gajah untuk mencari makan telah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan, konsesi atau pemukiman.
"Konflik itu sebenarnya bukan barang baru, karena sudah terjadi sejak lama. Namun semakin mencuat ketika terjadi eksploitasi besar-besaran," jelas Sunarto.
Pada awal 2012, lembaga konservasi dunia (IUCN) menetapkan status gajah Sumatera dalam kondisi kritis. Dalam kurun waktu 25 tahun, populasi gajah Sumatera di Riau menurun tajam dari 1.300 individu pada 1984 menjadi hanya sekitar 300-330 individu di 2009 (data WWF-Indonesia & BKSDA Riau).
Kesalahan Masa Lalu
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Kehutanan Dr Ir Novianto Bambang W MSi mengakui bahwa konflik antara gajah dan manusia yang kerap terjadi tidak terlepas dari kesalahan pada masa lalu, yang tidak mempertimbangkan pembangunan ekonomi dan kelestarian alam.
Akibatnya, dalam kurun waktu dua dekade gesekan antara manusia dan satwa tak bisa dihindari.
Kepala Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kupin Simbolon menjelaskan kawasan Tesso Nilo sendiri dulunya adalah hutan yang dikemudian diberikan izin untuk pengelolaan hutan kepada perusahaan.
Perusahaan, kata Kupin, menggandeng masyarakat. Melihat kondisi kawasan tersebut semakin memprihatinkan, pemerintah menjadikan kawasan tersebut sebagai taman nasional. Namun apa mau dikata, masyarakat tidak mau hengkang dari kawasan tersebut. Meskipun perusahaan yang mendapatkan izin pengelolaan tersebut sudah hengkang.
Kondisi itu yang menyebabkan terjadinya gesekan antara gajah dan perambah di kawasan taman nasional. Sebanyak dua gajah mati di kawasan taman nasional itu.
"Seharusnya masyarakat mau pergi dari kawasan tersebut begitu ditetapkan sebagai taman nasional," jelas Kupin.
Provinsi Riau juga bermasalah dengan penataan tata ruang. Hingga saat ini, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi tersebut yang seharusnya menjadi acuan dalam pembangunan belum juga tuntas.
(I025/Z003)
Pewarta: Indriani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013