... Erdogan mendesak dua orang itu untuk mengakhiri perpecahan lima tahun politik antara Hamas-Jalur Gaza yang dikuasai dan diperintah-Fatah di Tepi Barat... "

Gaza (ANTARA News) - Turki telah mendesak faksi-faksi Palestina yang berseteru untuk berdamai dan mengakhiri perpecahan internal mereka, kata sumber Palestina, Kamis. Persoalan pokok Palestina adalah persatuan dan kesatuan negara itu.

Sumber dari Hamas itu, mengatakan, Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan, menelepon Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, dan Pemimpin Hamas, Khaled Meshaal, secara terpisah pada Rabu malam.

Selama pembicaraan berlangsung, Erdogan berjanji kepada kedua pemimpin Palestina, mendukung pemerintah persatuan Palestina mendatang baik keuangan dan politik.

Erdogan mendesak dua orang itu untuk mengakhiri perpecahan lima tahun politik antara Hamas-Jalur Gaza yang dikuasai dan diperintah-Fatah di Tepi Barat. "Karena ini meningkatkan posisi Palestina di depan masyarakat internasional," kata sumber itu.

Keterlibatan Turki terjadi saat para pejabat dari partai Abbas, Fatah akan bertemu dengan anggota senior gerakan Hamas di ibu kota Mesir Kairo pada Kamis.

Pertemuan Kamis, tambahan bagi KTT minggu lalu antara Abbas dan Mashaal, untuk melihat para pejabat di kedua pihak berupaya menyepakati jadwal untuk menerapkan pemahaman baru mengenai rekonsiliasi nasional.

Jika peserta rapat menyepakati jadwal pada Kamis, Mesir akan mengundang semua faksi Palestina untuk menyatakan hasil diskusi, menurut sumber tersebut.

Pembicaraan rekonsiliasi Palestina mengenai masalah internal dilanjutkan November lalu, setelah berakhirnya konflik delapan hari antara Israel dan kelompok gerilyawan Palestina di Jalur Gaza dan peningkatan status Palestina ke pengamat non-anggota oleh PBB.

Hamas menuntut agar rekonsiliasi diimplementasikan dalam satu paket. Sumber-sumber mengatakan bahwa tekanan Mesir pada gerakan Islam mengakibatkan memungkinkan Komisi Pemilihan Umum Pusat untuk memulai memperbarui pendaftaran pemilih di Gaza.

(H-AK)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013