“Ruang laut adalah inti atau core dalam pembangunan kelautan dan perikanan. Bila kehancuran dimulai dari laut, maka berakhirlah kehidupan,” ujar Trenggono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dalam pemberian izin pemanfaatan ruang laut, Trenggono juga meminta jajarannya agar diawasi secara ketat sehingga benar-benar dapat memberikan manfaat dan menumbuhkan ekonomi bagi daerahnya.
Ia juga mendorong jajarannya untuk terus meningkatkan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sektor pengelolaan ruang laut dan terus mengawal pelaksanaannya agar ekologi tetap terjaga.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Victor Gustaaf Manoppo menerangkan pengelolaan ruang laut telah menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan kelautan dan perikanan.
“Pengelolaan kawasan konservasi laut sangat berperan dalam membantu memastikan keberlanjutan penyediaan jasa ekosistem dari laut. KKP menargetkan luasan kawasan konservasi laut menjadi 30 persen dari luas laut teritorial pada tahun 2045 atau 97,5 juta hektar," ujarnya.
Tahun lalu, luas kawasan konservasi di Indonesia telah mencapai luasan 28,9 juta hektar, sebanyak 58,23 persen dari total kawasan konservasi masih dikelola minimum, 40,51 persen dikelola optimum dan 1,27 persen kawasan dikelola berkelanjutan.
Lebih lanjut, KKP telah memberikan kemudahan dan kepastian berusaha melalui pelayanan perizinan untuk pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan/atau Appendiks CITES berdasarkan 3 prinsip utama yakni legalitas (legality), keberlanjutan (sustainability) dan ketertelusuran (traceability).
Baca juga: Trenggono optimis Indonesia juara lima komoditas perikanan strategis
Baca juga: Menteri Keluatan: 100 ribu kapal beroperasi di laut Indonesia
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023