Bandung (ANTARA) -
"Sebanyak 42 ribu kasus pungli diselesaikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat selamat enam tahun terakhir dan 102 kasus diungkap secara OTT (operasi tangkap tangan). Semuanya berakhir ke pengadilan," kata Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil dalam keterangannya di Bandung, Jumat.
Ia mengatakan Pemprov Jabar dan Satgas Saber Pungli intensif mempersempit ruang pungli dengan bergerak cepat dan tegas menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Pada saat bersamaan, ruang bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan pungli diperluas dan dipermudah.
"Namun, tidak semuanya viral dulu. Jadi, tidak betul bahwa harus viral dulu baru ditindaklanjuti. Mayoritas yang ditindaklanjuti tidak perlu viral dulu," katanya.
Baca juga: Satgas Saber Pungli Jabar dalami bansos tak sesuai kualitas di KBB
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Provinsi Jabar Eni Rohyani menyatakan bahwa selain intensif menangani kasus pungli, Pemprov Jabar dan Satgas Saber Pungli terus berupaya meningkatkan pencegahan pungli dengan membangun zona integritas, reformasi birokrasi di seluruh unit kerja dan digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang gerak praktik pungli.
"Di samping itu, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku fraud serta membentuk Kode Etik dan Majelis Penanganan Pelanggaran Etik, terutama pada unit kerja tertentu yang berisiko terhadap terjadinya pungli dan gratifikasi," katanya.
Ia menimpali penanganan pungli juga dilakukan dengan berbagai cara, seperti memperkuat pencegahan dengan kegiatan sosialisasi dan operasi bersama saat ada laporan masyarakat mengenai dugaan terjadinya pungli.
Selain mempersempit ruang terjadinya praktik pungli dengan memperkuat penanganan, Pemprov Jabar dan Satgas Saber Pungli menggagas Sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan terjadinya kasus pungli.
Baca juga: Saber Pungli Jabar temukan dugaan pemalsuan kualitas beras
Eni menuturkan semua masyarakat dapat mengakses SiBerli melalui laman http://www.siberli.jabarprov.go.id/. Masyarakat yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran lebih dulu, setelah itu dapat masuk dan membuat laporan.
Selain itu, masyarakat juga dapat melacak progres laporannya melalui laman http://www.siberli.jabarprov.go.id/.
"SiBerli memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuat pelaporan, baik melalui media sosial, email, call center, laporan langsung, surat maupun aplikasi SiBerli," ujar Eni.
Baca juga: Satgas Saber Pungli telusuri surat rekomendasi PPDB dari DPRD Jabar
Menurut Eni, laporan yang masuk akan diverifikasi oleh administrator Satgas Saber Pungli Jabar untuk kejelasan dan kelengkapan data, kemudian ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur Satgas Saber Pungli.
"Masyarakat sudah memanfaatkan SiBerli, bahkan terdapat kecenderungan pemanfaatan SiBerli naik tajam pada tahun 2023, dengan jumlah pengaduan melalui SiBerli mencapai 50 persen dari total pengaduan," katanya tanpa merinci jumlah pengaduan.
Laporan dari masyarakat, tambah Eni, merupakan salah satu sumber informasi bagi Satgas Saber Pungli. Dia juga memastikan identitas pelapor dilindungi sepenuhnya agar masyarakat dapat menyampaikan pelaporan dengan aman.
"Khusus bagi ASN, terdapat ruang yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan mengenai dugaan terjadinya pungli di lingkungan tempatnya bekerja," katanya.
Baca juga: Polda Jabar siap tindaklanjuti dugaan pungli di Pasar Bogor
Selain SiBerli, Satgas Saber Pungli Jabar juga menggagas posko keliling dalam bentuk mobil pelayanan yang beroperasi secara bergerak di kantor atau tempat pelayanan tertentu.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023