"Sepertinya dalam waktu minggu ini Bappeda akan kirim rancangan itu ke DPRD," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung Learning Center Bank DKI di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut Heru, masih ada satu pembahasan lagi sebelum draf tersebut diserahkan ke DPRD. "Cukup tinggal sekali lagi (pembahasan)," ujar Heru.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima usulan dari berbagai pihak saat konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta untuk kedua kalinya di Balai Kota DKI, Senin (8/5).
Baca juga: Heru: Penonaktifan NIK warga tak tinggal di Jakarta bukan karena IKN
Baca juga: Pj Gubernur: DKI bertransformasi menjadi kota global setelah IKN aktif
Menurut Joko, konsultasi publik tersebut merupakan forum untuk berdiskusi bersama mewujudkan Jakarta yang lebih baik dan nantinya menyempurnakan undang-undang.
"Ya kita akan menampung aspirasi yang diinginkan masyarakat supaya UU ini kan nantinya menentukan Jakarta ke depan menjadi kota global," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemprov DKI Jakarta juga telah menggelar konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta pertama di Menteng, Jakarta Pusat.
Pembahasan tersebut mengarah pada RUU Daerah Khusus Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023