Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri mengemukakan Pemerintah Provinsi Aceh sudah saatnya mengevaluasi regulasi soal sistem keuangan syariah yang saat ini berlaku di Tanah Rencong.

"Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah," kata Pon Yahya, sapaan Saiful Bahri, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Pon Yahya setelah melihat dampak di tengah masyarakat Aceh akibat gangguan sistem Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam tiga hari terakhir. Gangguan sistem BSI itu telah berdampak serius terhadap perekonomian Aceh.

Pon Yaya menyatakan prihatin atas gangguan pelayanan dari BSI ini dan berharap pihak BSI segera menuntaskan masalah itu agar tidak mengecewakan sebagian besar masyarakat Aceh.

Apalagi, mayoritas masyarakat Aceh telah menjadi nasabah bank syariah tersebut selama pemberlakuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Baca juga: DPR Aceh: BSI percepat perbaikan sistem agar tak resahkan masyarakat

Saat ini di Provinsi Aceh hanya beroperasi bank milik pemerintah daerah, seperti Bank Aceh Syariah usai lahirnya Qanun LKS. Selain itu, BSI juga menjadi salah satu bank terbesar yang memiliki nasabah setelah hengkangnya bank-bank konvensional dari Aceh.

Namun, gangguan sistem yang terjadi pada BSI dalam beberapa hari terakhir telah berdampak buruk terhadap dunia usaha di Aceh. Gangguan pelayanan tersebut juga telah memicu protes dari sebagian warga Aceh yang menjadi nasabah BSI.

Pon Yahya mengatakan kasus BSI ini telah memicu keinginan masyarakat Aceh untuk mendesak Pemerintah Aceh agar kembali mengevaluasi Qanun LKS tersebut.

"Harapan masyarakat Aceh ingin memiliki alternatif transaksi apabila sistem satu perbankan terganggu seperti yang dialami BSI beberapa hari ini," imbuh Pon Yahya.

Baca juga: BSI pastikan layanan ATM di seluruh Aceh berfungsi

Sebelumnya, layanan BSI tidak dapat diakses oleh para nasabahnya sejak Senin (8/5), termasuk di Aceh, sehingga memberikan dampak luas bagi masyarakat Aceh yang mayoritas merupakan nasabah BSI.

Mengenai gangguan layanan itu, BSI sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeliharaan sistem sehingga untuk sementara waktu layanan tidak bisa diakses nasabah.

Pemeliharaan sistem tersebut dinyatakan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelayanan kepada nasabah.

Pada Kamis ini, layanan khusus untuk mobile banking BSI sudah aktif atau pulih kembali, sedangkan layanan kantor cabang dan ATM sudah dapat diakses masyarakat sejak Rabu (10/5).

Baca juga: BSI terus berusaha memulihkan layanan
Baca juga: Dirut sampaikan seluruh layanan perbankan BSI sudah kembali normal
Baca juga: Menteri BUMN minta BSI perkuat keamanan IT

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023