Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII Aceh dan lembaga perguruan tinggi di daerah itu dalam upaya meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di lingkungan kampus.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan, termasuk kampus untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja dan tenaga pendidikan, dan mahasiswa KKN (magang) di bawah pengawasan LLDikti Wilayah XIII,” kata Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan, Henky Rhosidien di Banda Aceh, Kamis.
Hal itu disampaikan Hengky Rhosidien di sela penandatanganan kerja sama dan sosialisasi pelaksanaan surat edaran Mendikbudristek Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Satuan Pendidikan Formal dan Informal.
Baca juga: Semua sekolah di Aceh diharapkan dapat program perlindungan BPJS TK
Ia menjelaskan LLDikti mempunyai peran penting untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) guna peningkatan kinerja perguruan tinggi, dimana perlindungan jaminan sosial juga mempunyai peran dalam peningkatan kualitas kinerja SDM.
Ia mengatakan perlindungan di lingkungan perguruan tinggi tersebut, juga mencakup tenaga pengajar/akademik/tata usaha maupun mahasiswa yang melaksanakan magang/PKL/KKN.
“Kami berharap lewat kegiatan ini LLDikti Aceh dapat mendorong terlaksananya perlindungan jaminan sosial di PTS, sehingga seluruh tenaga pengajar dan mahasiswa terlindungi,” katanya.
Pihaknya terus meningkatkan sosialisasi dan kolaborasi dengan semua pihak dalam upaya mewujudkan perlindungan secara universal kepada seluruh tenaga kerja formal dan informal yang ada di Aceh khususnya dan wilayah kerja Sumbagut umumnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi terkait manfaat dari berbagai program yang ada dalam perlindungan tenaga kerja tersebut.
Baca juga: Menaker apresiasi BPJS Ketenagakerjaan berikan layanan syariah di Aceh
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banda Aceh maksimalkan Program Sertakan pada 2023
“Sesuai dengan regulasi yang ada terkait dengan jaminan sosial perlindungan tenaga kerja, kami terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada perusahaan dan di desa-desa guna memastikan mereka terlindungi,” katanya.
Kepala LLDikti Wilayah XIII Aceh Dr Rizal Munadi mengatakan dengan adanya kerja sama tersebut, para pekerja tidak perlu cemas karena seluruh risiko dalam pekerjaan telah dikover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan sosialisasi, termasuk kuliah umum terkait program yang ada pada lembaga tersebut. Kami juga berharap seluruh perguruan tinggi dapat menindaklanjuti dari program perlindungan tersebut, karena saling menguntungkan,” katanya.
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023