Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan melakukan uji laboratorium terhadap kulit sepatu "Kickers" yang diduga memiliki kandungan babi.

"Rencana akan diuji secara laboratorium forensik pada pekan depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.

Rikwanto mengatakan penyidik ingin mengetahui kandungan kulit dan bahan dasar sepatu merek "Kickers".

Penyidik telah memeriksa pihak terlapor berinisial SW yang berperan sebagai distributor sepatu "Kickers" dan saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta menyita barang bukti sepatu.

Sebelumnya, seorang konsumen, Winarto melaporkan SW, pengusaha sepatu ke Polda Metro Jaya, Senin (19/12), atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen.

Jika terbukti melanggar, terlapor terancam dijerat Pasal 8 ayat (1) huruf (H) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Sementara itu, pihak distributor telah menarik sejumlah produk sepatu "Kickers" yang diduga mengandung kulit babi, namun berlabel halal.

(T014/Z003)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013