Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebutkan tiga partai politik akan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta pada Jumat (12/5).
Tiga partai tersebut, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"PAN kalau enggak berubah itu pukul 14.00 WIB, PSI pukul 15.00 WIB, kemudian PKB pukul 15.30 WIB," kata Komisioner KPU DKI Jakarta
Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin
saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis.
Sedangkan PKS, Hanura, Nasdem, PDIP dan PPP telah mendaftar bacalegnya untuk bertarung memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024.
Dia mengapresiasi partai yang melakukan pendaftaran tidak di hari terakhir masa pendaftaran bacaleg, yakni pada 14 Mei 2023.
Baca juga: KPU DKI masih tunggu perbaikan berkas bacaleg Partai Hanura
Baca juga: KPU DKI imbau parpol tidak daftarkan bacaleg di hari terakhir
Dia berharap ketiga partai yang mendaftar besok telah menyiapkan berkas pendaftaran sehingga proses penyerahan syarat administrasi bisa berjalan cepat.
KPU DKI Jakarta sudah menyiapkan skema khusus agar proses pelayanan pendaftaran pada 14 Mei mendatang bisa berjalan cepat.
Pihaknya telah menyiapkan lima tim khusus untuk menerima berkas pendaftaran caleg. "Kita menyiapkan lima tim, masing masing tim satu meja, satu laptop dan satu printer sudah menerima pendaftaran agar tidak terlalu banyak terjadi penumpukan," kata dia.
Melalui skema tersebut, dia yakin pihaknya bisa melayani pendaftaran selama 35 sampai 40 menit untuk satu partai. Dia berharap para pengurus partai tidak datang di hari terakhir melewati pukul 23.59 WIB.
"Misal pukul 24.00 mereka baru datang itu tidak bisa. Tapi kalau 23.59 WIB baru registrasi itu bisa," kata dia.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023