Sidoarjo (ANTARA News) - Sebanyak 30 orang narapidana dengan kasus korupsi yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, di Porong, Sidoarjo dipindahkan ke Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Narapidana tersebut, keluar dari Lapas Porong dengan menggunakan bus serta mendapatkan pengawalan ketat dari petugas Gegana Brimob Polda Jatim.
"Maaf, untuk rekan wartawan dilarang mengambil gambar terkait dengan pemindahan ini, karena aturannya memang seperti itu," kata salah seorang petugas lapas.
Saat keluar dari Lapas Porong, di depan bus sudah ada mobil sedan patwal dari kepolisian, baru kemudian bus pengangkut narapidana dengan disusul oleh mobil ambulan serta kendaraan minubus.
Iring-iringan kendaraan tersebut keluar melalui pintu sebelah kiri Lembaga Pemasyarakatan di Porong Sidoarjo.
Para narapidana tersebut, berangkat ke Bandung dengan menggunakan kereta api melalui pengawalan petugas kepolisian.
Informasi yang berhasil dihimpun, para narapidana tersebut menggunakan kereta api melalui Stasiun Gubeng di Surabaya menuju ke Bandung Jawa Barat.
Belum ada penjelasan dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong terkait keberangkatan para napi korupsi menuju Lapas Sukamiskin di Bandung.
Sejumlah wartawan hanya bisa menyaksikan keberangkatan rombongan para napi saat iring-iringan mobil mereka keluar dari balik pintu dekat pintu utama Lapas Kelas I Surabaya di Porong.
(MSW)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013