Menurut laporan sejumlah media, kasus itu adalah wabah terkonfirmasi pertama sejak Januari 2019. Kali ini penularan terjadi di tiga peternakan di Kota Cheongju di Provinsi Chungcheong Utara yang berada di sebelah selatan ibu kota Seoul, kata kementerian itu.
"Sejumlah lembaga terkait dan pemerintah daerah diminta mengambil langkah pencegahan guna menghentikan penyebaran lebih jauh penyakit kuku dan mulut," kata Wakil Menteri Pertanian Kim In-joong pada Kamis.
Baca juga: Presiden Korsel cabut semua aturan pembatasan terkait COVID-19
Penyakit kuku dan mulut sangat menular dan menyebabkan lesi dan kepincangan pada sapi, domba, kambing dan hewan berkuku belah lainnya. Namun demikian, penyakit tersebut tidak menulari manusia. Sebuah tim sudah diterjunkan ke area tersebut untuk menyelidiki wabah itu dengan menyemprotkan disinfektan di area sekitar dan menghentikan mobilitas warga dan ternak di daerah tersebut selama 48 jam, kata kementerian itu lagi.
Pihak berwenang Korea Selatan berencana memusnahkan sekitar 360 ekor ternak. Pemberian vaksin penyakit kuku dan mulut serta pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah peternakan sapi di Kota Cheongju dan sekitarnya.
Baca juga: Korut ingatkan Jepang untuk tidak bergabung dengan NCG Korsel-AS
Sumber: Reuters
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023