"Hingga hari ke 10 pendaftaran masih PKS mendaftar dan pengajuan bakal calon mereka terpenuhi 100 persen dari empat daerah pemilihan di Kota Palu setelah berkas kami periksa,"

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah menyebutkan pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tingkat kota oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpenuhi 100 persen.

"Hingga hari ke 10 pendaftaran masih PKS mendaftar dan pengajuan bakal calon mereka terpenuhi 100 persen dari empat daerah pemilihan di Kota Palu setelah berkas kami periksa," kata Komisioner KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggaraan Iskandar Lembah di Palu, Rabu.

Ia menjelaskan, dari dokumen diajukan Partai Politik (Parpol) tersebut sebanyak 35 Bacaleg didaftarkan ke KPU dari empat dapil di ibu kota Sulteng.

Berdasarkan dokumen diterima, keterwakilan perempuan juga terpenuhi 30 persen dari jumlah bakal calon secara keseluruhan, dan dari pemeriksaan berkas, katanya, tidak ada Bacaleg di partai tersebut mantan narapidana

"Kami berharap Parpol yang akan mendaftar nanti memasukkan dokumen sesuai syarat yang ditetapkan supaya tidak ada berkas tertunda," ujarnya.

Dijadwalkan, Parpol menyusul mendaftar pada Kamis (11/5) yakni PDIP, NasDem dan PSI sesuai hasil konfirmasi masing-masing parpol kepada KPU.

Dikemukakannya, pada kontestasi pemilu dipastikan Parpol mengajukan masing-masing bakal calon pada penghujung waktu pendaftaran sebagaimana pengalaman pada kontestasi politik tahun-tahun sebelumnya.

"Tidak ada larangan Parpol mendaftar di hari-hari terakhir. Yang tidak boleh dilakukan, mendaftar setelah batas waktu ditentukan, tentunya berkas diajukan tidak lagi diterima," tutur Iskandar.

Ia menambahkan, tes kesehatan oleh bakal calon masing-masing parpol wajib dilakukan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan milik pemerintah sebagaimana amanat Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

"Pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, jasmani dan rohani, termasuk bebas narkoba," katanya.

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023