"Pemerintah Indonesia perlu terus memanfaatkan Keketuaan ASEAN untuk memastikan pengadopsian oleh negara-negara anggota ASEAN beserta dokumen implementasinya," kata Manajer Program Akses Keadilan IOJI Jeremia Humolong Prasetya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Baca juga: IOJI dukung Kemenaker lindungi WNI dari praktik perbudakan kapal asing
Jeremia mengungkapkan bahwa ASEAN belum memiliki data akurat mengenai jumlah awak kapal perikanan migran lantaran banyaknya penempatan non-prosedural di sektor ini. Padahal, Asia Tenggara merupakan salah satu kawasan asal terbesar dari awak kapal pekerja migran di seluruh dunia.
Pada 2022, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mencatat ada sekitar 125 ribu awak kapal perikanan yang bekerja pada kapal-kapal berbendera Jepang, Korea Selatan, Thailand, dan Taiwan berasal dari negara-negara Asia Tenggara.
"ASEAN memiliki nilai tawar tinggi untuk memastikan perlindungan yang lebih baik terhadap awak kapal perikanan migran pada industri perikanan tangkap global," ujar Jeremia.
Baca juga: IOJI: penangkapan ikan terukur istimewakan nelayan kecil
"Selama ini awak kapal perikanan migran belum dibahas secara khusus dalam forum-forum ASEAN," katanya.
Menurut dia, mekanisme kerja sama antara negara-negara anggota ASEAN dalam menangani kasus eksploitasi dan perdagangan manusia yang dialami oleh awak kapal perikanan migran asal Asia Tenggara juga belum ada.
Baca juga: IOJI beri empat saran perbaikan kebijakan pemberdayaan nelayan kecil
"Meskipun tidak mengikat secara hukum, deklarasi itu akan mendorong masuknya agenda perlindungan awak kapal perikanan migran dalam kebijakan dan mekanisme kerja sama ASEAN dan negara-negara anggota ASEAN terkait migrasi dan hak asasi manusia," kata Jeremia.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023