Semarang (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) pekan ini mulai melakukan pendataan debitor yang menjadi korban gempa berkekuatan 5,9 skala richter (SR) di Yogyakarta dan Jawa Tengah 27 Mei lalu. "BI di Solo maupun Yogyakarta dalam minggu ini mulai melakukan pendataan debitor korban gempa tektonik," kata Pimpinan Kantor Bank Indonesia (KBI) Semarang, Amril Arief di Semarang, Rabu. Pendataan debitor terkait dengan rencana penghapusan kredit yang ada hubungannya dengan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), sedangkan dalam pelaksanaan pendataan BI akan berkoordinasi dengan kalangan perbankan, katanya. Nantinya, kata dia, usai dilakukan pendataan baru akan diketahui berapa kredit yang akan dihapuskan dan yang akan direstrukturisasi. "Hal ini mengingat selain penghapusan tagih kredit KLBI, BI juga memberikan perlakuan khusus kepada kalangan debitor dalam penetapan kualitas kredit setelah restrukturisasi," kata dia. Ia mengatakan, kalangan debitor korban gempa bumi di Jateng dan DIY mulai mengajukan keringanan kepada bank-bank pemberi kredit. Mereka umumnya meminta tidak dibebani bunga, penjadwalan utang, restrukturisasi lain hingga hapus tagih. "Kita menyambut baik langkah BI melakukan pendataan debitor korban gempa di Jateng dan DIY yang ada hubungannya dengan KLBI, apalagi memang ada pengahapusan utang sama sekali," kata Wahyudi Adrian (45) salah seorang anggota Kadinda Jateng. Menurut dia, pemerintah memang sudah sewajarnya melakukan penghapusan utang para debitor yang terkena musibah bencana gempa bumi, karena mereka akan sulit melakukan pembayaran kredit ke perbankan. Jika utang kalangan debitor tidak dihapus tagih, katanya, kemungkinan besar mereka tidak akan sanggup membayar kredit, karena tempat usahanya banyak yang luluh lantak terkena bencana gempa bumi. "Debitor yang terkena musibah gempa di Jateng dan DIY mayoritas usaha mikro, kecil, dan menengah, sehingga sudah sewajarnya jika pemerintah melakukan penghapusan tagih utang debitor," katanya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006