Jangan ragu menyampaikannya agar kami bisa menindaklanjutinya.
Medan (ANTARA) - Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat untuk berani melaporkan kepada mereka jika merasa dirugikan oleh oknum di Kemenkeu.
"Kalau ada kasus tolong sampaikan kepada kami," kata Ketua Komwasjak Kemenkeu periode 2023-2026 Amien Sunaryadi dalam acara "Komwasjak Mendengar", di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Rabu.
Amien melanjutkan, salah satu kasus yang menjadi sorotan Komwasjak adalah permasalahan pesohor Soimah dengan oknum yang diduga dari Direktorat Jenderal Pajak yang mencuat awal April 2023.
Soimah sempat mengeluhkan sikap tidak menyenangkan sosok yang menurutnya petugas pajak pada tahun 2015.
Setelah kejadian itu, Amien mengaku Komwasjak langsung bergerak dan mempelajari kasus tersebut.
"Namun, saat kami tengah mempelajarinya, kasusnya sudah hilang," kata pria yang juga menjabat Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT PLN (Persero) itu.
Komwasjak, Amien menegaskan, juga melakukan langkah serupa ketika Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia Rhenald Kasali mengkritik kinerja Kemenkeu di saluran Youtube-nya.
Komwasjak mempelajari pemaparan Rhenald dan langsung menemui akademisi sekaligus pebisnis tersebut untuk mencari tahu lebih dalam perkaranya.
"Saat itu beliau memberikan saran-saran yang bagus," ujar Amien.
Berkaca dari dua peristiwa itu, Komwasjak mengingatkan masyarakat bahwa mereka memiliki wadah untuk melaporkan persoalan-persoalan yang terkait Kementerian Keuangan, khususnya Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Jangan ragu menyampaikannya agar kami bisa menindaklanjutinya. Ini demi sistem pelayanan wajib pajak yang lebih baik," ujar Amien.
Masyarakat dapat mengadukan permasalahan terkait Kementerian Keuangan kepada Komwasjak melalui beberapa cara yaitu telepon dengan nomor 134, aplikasi pengaduan e-Pengaduan Komwas, media sosial Twitter, Facebook dan Instagram, @komwasjak, surat elektronik pengaduan.komwasjak@kemenkeu.go.id dan laman komwasjak.kemenkeu.go.id.
Adapun Komwasjak merupakan komite independen yang tugasnya membantu Menteri Keuangan untuk mengawasi dan memberikan rekomendasi strategis terhadap kebijakan dan administrasi perpajakan kepada Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca juga: Komwasjak dorong ekosistem perpajakan yang berkeadilan
Baca juga: Unhas Makassar tuan rumah pertemuan Komwasjak dengan masyarakat Sulsel
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023