Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk pertama kalinya menggunakan kendaraan nomor polisi B 1 DKI yang digunakan oleh gubernur-gubernur DKI masa sebelumnya.
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) B 1 DKI tersebut dipasang pada kendaraan Land Cruiser hitam yang biasanya bernomor B 1961 RFR.
Jokowi pada Senin menggunakan kendaraan itu menuju Hotel Borobudur untuk menghadiri Presidential Lecture yang juga dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketika ditanya wartawan soal plat nomor tersebut Jokowi mengatakan "Enggak tahu, saya enggak pernah lihat nomor."
Meski sudah menggunakan plat nomor khusus, Jokowi mengaku tidak terlalu ambil pusing. Dia mengatakan tidak akan menolak jika harus menggunakan pelat nomor lain.
"Mau diberi nomor berapapun saya senang," kata Jokowi.
Selama ini, Jokowi menggunakan Land Cruiser B 1961 RFR dan mobil merek Toyota Innova dengan nomor polisi B 1123 RFR.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan penggunaan TNKB khusus yang banyak digunakan sipil termasuk nomor B 2 DKI yang digunakan pihak lain.
(dny)
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013