Denpasar (ANTARA News) - Perkantoran instansi pemerintah maupun perusahaan swasta di Bali kembali libur lokal (fakultatif) berkaitan dengan Hari Raya Pagerwesi ummat Hindu, yakni meningkatkan keteguhan iman, pada Rabu (16/1).

"Pagerwesi merupakan hari kerja biasa, namun Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan dispensasi kepada seluruh karyawan yang beragama Hindu untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ritual," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Selasa.

Sebelumnya perkantoran di Bali selama tiga hari berturut-turut, 10-13 Januari 2013 juga libur lokal berkaitan dengan hari Siwaratri, hari perenungan dosa yang jatuh pada Kamis (10/1) dan Jumat (11/1).

Hari Siwaratri selama dua hari itu disusul dengan hari Saraswati, hari lahirnya ilmu pengetahuan yang jatuh pada hari Sabtu (12/1).

Ketut Teneng menambahkan Pagerwesi merupakan rangkaian hari raya Saraswati, hari lahirnya ilmu pengetahuan sebenarnya merupakan hari kerja biasa.

Gubernur Made Mangku Pastika memberikan dispensasi kepada karyawan-karyawati seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk pelajar dari seluruh jenjang pendidikan di Pulau Dewata.

Hari Raya Pagerwesi yang jatuh setiap 210 hari merupakan salah satu dari 21 hari kerja sebagai hari libur lokal (fakultatif) di Bali.

Gubernur Made Mangku Pastika menetapkan 21 hari itu sebagai hari fakultatif terkait berbagai kegiatan ritual keagamaan umat Hindu di Bali, disamping 14 hari untuk libur nasional dan lima hari cuti bersama selama tahun 2013.

Libur lokal khusus di Bali itu dimaksudkan agar umat Hindu dapat melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan dan persembahyangan dengan baik, tutur Ketut Teneng.
(I006/R007)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013