Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengeluarkan surat persetujuan objek cagar budaya Balai Pertemuan Sekanak menjadi gedung kesenian sebagai tempat seniman dan budayawan kota setempat berekspresi dan berkreasi.

"Alhamdulillah perjuangan seniman dan budayawan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) berhasil, dengan adanya surat Pemkot Palembang resmi mengalihkan Balai Pertemuan Ke Dinas Kebudayaan," kata Koordinator AMPCB Palembang Vebri Al Lintani, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, Pemkot Palembang melalui surat Nomor 032/000970/BPKAD/2023 tertanggal 8 Mei 2023 Tentang penyelesaian kasus Balai Pertemuan (eks KBTR) kepada Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB).

Surat Pemkot tersebut menanggapi surat AMPCB Nomor 202/MSI-KA/2023 tanggal 3 April 2023 perihal penyelesaian kasus perusakan Balai Pertemuan (eks KBTR) ditandatangani Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.

Melalui surat tersebut Pemkot Palembang mengalihkan status penggunaan tanah dan Gedung Balai Pertemuan ke Dinas Kebudayaan kota setempat dan menyetujui tanah dan gedung tersebut sebagai gedung kesenian Kota Palembang.

Baca juga: Seniman Palembang minta Wali Kota menyediakan gedung kesenian

Baca juga: AMPCB Palembang minta dukungan Komisi X DPR RI lindungi cagar budaya

"Pemkot Palembang telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan hasil audiensi tanggal 7 Maret 2023 yang dituangkan dalam telaah staf mencabut dan membatalkan naskah perjanjian pinjam pakai dan BAST pinjam pakai ke Baznas kota setempat," ujarnya.

Setelah mendapatkan surat persetujuan itu, AMPCB masih akan berjuang agar Pemkot Palembang mengalokasikan dana pemugaran Balai Pertemuan tersebut menjadi gedung kesenian yang representatif untuk kegiatan pelestarian seni dan budaya Bumi Sriwijaya itu.

“Capaian ini patut kami syukuri. Nanti kami segera menjadwalkan pertemuan dan membuat kegiatan di Balai Pertemuan yang berubah nama menjadi Gedung Kesenian. Atas nama AMPCB saya mengucapkan selamat atas perjuangan kita bersama,” kata Vebri.

Sebelumnya Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pihaknya menyetujui objek cagar budaya Balai Pertemuan Sekanak menjadi gedung kesenian untuk memfasilitasi seniman dan budayawan di Ibu kota Provinsi Sumatra Selatan itu berekspresi, berkreasi, dan berkarya.

"Saya setuju kalau Balai Pertemuan dijadikan tempat kesenian, untuk itu saya minta tim Dinas Kebudayaan Kota Palembang berkoordinasi dengan AMPCB dan mengajukan ke BPKAD kota," ujar Harnojoyo.

Menurut dia, masukan yang disampaikan budayawan dan seniman yang tergabung dalam AMPCB Palembang terkait pelestarian cagar budaya benar sekali.

"Siapa lagi yang menjaga cagar budaya kalau tidak kita sendiri, sama seperti Dulmuluk kalau tidak ditampilkan lagi pasti bakal hilang," ujar Wali Kota Harnojoyo.

Baca juga: Pemkot Palembang upayakan pelestarian Kampung Kapitan

Baca juga: Palembang perkuat identitas sebagai kota tertua dengan payung hukum

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023