Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta kepada bupati/wali kota yang ada di provinsi itu untuk mengampanyekan bebas sampah kepada warganya, sebagai bagian dari upaya mengurangi sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Hulunya saya minta pengurangan sampah di kota/kabupaten, yang memanfaatkan TPA Sarimukti juga harus diperkuat oleh bupati/wali kota agar mengampanyekan bebas sampah. Semua enggak bisa dibuang 100 persen ke Sarimukti," kata Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu.

Baca juga: Pemda Jabar aktifkan kembali Zona 1 TPPAS Sarimukti

Baca juga: Ridwan Kamil: Jabar telah miliki sistem ekonomi sirkular

Bebas sampah adalah sebuah konsep yang mengajak kita untuk menggunakan produk sekali pakai dengan lebih bijak untuk mengurangi jumlah dan dampak buruk dari sampah. Tujuannya agar sampah tidak berakhir di TPA, sehingga dapat menjaga sumber daya dan melestarikan alam.

Gubernur Ridwan Kamil juga meminta kepala daerah di Kawasan Bandung Raya turut mengatasi masalah sampah di hulu.

Dia mengatakan penataan di wilayah hulu penting mengingat daya tampung sampah di wilayah hilir, yakni TPA Sarimukti makin terbatas, terbaru pihaknya mengaktifkan Zona 1 Sarimukti agar bisa menampung sampah lebih banyak.

"Persampahan di Bandung Raya segera diputuskan untuk perluasan, karena Sarimukti ini memang sudah melebihi kapasitas, Legok Nangka lelang juga masih ada negosiasi di pusat, sehingga saya putuskan untuk segera diperluas," kata dia.

Baca juga: DLH Jabar kampanyekan kurangi sampah plastik di Garut

Baca juga: Jawa Barat gandeng Waste4Change atasi sampah di tiga daerah

Dia mengatakan perluasan dilakukan mulai pekan ini ditambah ada perbaikan alat berat agar persoalan sampah di Kota Bandung segera teratasi.

"Lahan perluasan sudah ada, tinggal dikonstruksi. Jadi, komitmen luasnya udah ada, seperti cadangan gitu. Cadangan sekarang dipakai untuk menambahi. Karena yang eksisting hanya untuk dua juta ton sampah, sekarang sudah 15 juta ton, jadi udah melebihi kapasitas," katanya.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023