Saat di toilet, pelaku mencoba membuang barang bukti sabu-sabu tersebut untuk menghilangkan barang bukti yang dibawanya,"
Sidoarjo (ANTARA News) - Petugas keamanan Bandara Internasional Juanda Surabaya menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat 534 gram dari seorang tersangka berinisial IF, warga Samarinda.
General Manager Bandara Internasional Juanda, Trikora Harjo, senin mengatakan, tersangka tertangkap oleh petugas saat melewati "Screening Check Point 1" di terminal keberangkatan Internasional.
"Tersangka merupakan calon penumpang pesawat dengan nomor penerbangan GA 352 rute penerbangan Surabaya - Balikpapan yang akan berangkat pukul 15.50 WIB," katanya.
Ia mengemukakan, tersangka ini ditangkap pada pukul 14.30 WIB saat pemeriksaan "Body Search" di mana saat itu pelaku sempat menghindar dengan alasan menuju ke toilet.
"Saat di toilet, pelaku mencoba membuang barang bukti sabu-sabu tersebut untuk menghilangkan barang bukti yang dibawanya," katanya.
Ia mengatakan, dari pemeriksaan petugas pelaku membawa enam paket sabu-sabu dengan berat total 534 gram serta uang tunai senilai Rp3.126.000.
"Petugas telah bertindak dengan cermat dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara Internasional Juanda," katanya.
Ia mengatakan, dari pengakuan tersangka, pelaku telah melakukan upaya penyelundupan sabu-sabu ini sebanyak dua kali dengan tujuan yang sama.
"Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka yaitu melilitkan sabu-sabu tersebut ke dalam tubuhnya dengan menggunakan perekat plastik," katanya.
Ia mengatakan, tersangka juga mengakui jika setiap selesai mengirimkan barang tersebut tersangka akan mendapatkan imbalan senilai Rp20 juta dari seseorang yang menyuruhnya.
(KR-MSW/S023)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013