Jakarta (ANTARA News) - PT Great River International Tbk, perusahaan yang bergerak di industri garmen, belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2005 karena belum mendapatkan kantor akuntan publik (KAP). "Dengan ini kami sampaikan bahwa sampai saat ini kami belum dapat menyampaikan laporan keuangan auditan 2005," kata kuasa direksi PT Great River, Doddy Soepardi di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan, belum disampaikannya laporan keuangan itu karena perseroan masih dalam proses mendapatkan KPA yang bersedia melakukan general audit. Sementara itu, Dirut perseroan Sunjoto Tanudjaya telah dinyatakan sebagai buronan. Ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Bank Mandiri senilai Rp315 miliar. Sunjoto ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik terkait pembelian obligasi perseroan senilai Rp50 miliar serta pemberian fasilitas kredit modal kerja dan kredit investasi kepada perseroan sebesar Rp265 miliar. Obligasi tersebut saat ini berstatus default atau gagal bayar, sedangkan kreditnya macet.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006