Masing-masing penjaga sungai ini memiliki wilayah kerja 700 meter.
Yogyakarta (ANTARA News) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta akan menugaskan puluhan penjaga di seluruh sungai besar yang mengalir di wilayah tersebut untuk menjaga kebersihannya.
"Setelah sungai-sungai besar dikeruk dengan `backhoe` untuk mengurangi sedimen, langkah berikutnya yang akan ditempuh adalah menempatkan petugas penjaga sungai untuk mengawasi dan menjaga kebersihan sungai," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharso, di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, diperlukan sekitar 40 petugas untuk menjaga seluruh sungai besar yang ada di Kota Yogyakarta, yaitu Sungai Code, Gadjah Wong dan Winongo. Petugas yang akan menjaga sungai tersebut, lanjut dia, merupakan warga yang bertempat tinggal di sekitar sungai sehingga mengetahui karakteristik lingkungannya.
Selain bertugas untuk menjaga kebersihan sungai termasuk memungut sampah yang hanyut, lanjut Eko, penjaga sungai tersebut juga diminta aktif meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.
"Masing-masing penjaga sungai ini memiliki wilayah kerja 700 meter. Mereka diminta menjaga sungai agar selalu bersih dari sampah," katanya yang berharap petugas penjaga sungai tersebut sudah bisa bekerja mulai Februari.
Eko menambahkan, dengan adanya petugas penjaga sungai, tidak akan membuat masyarakat merasa dimanjakan sehingga bisa membuang sampah secara sembarangan ke sungai.
"Dengan adanya petugas, masyarakat justru akan merasa sungkan apabila membuang sampah ke sungai," katanya.
Sementara itu, Ketua Pemerti Code Totok Pratopo mengatakan, rencana BLH untuk menempatkan penjaga sungai di setiap sungai besar di Kota Yogyakarta patut diapresiasi.
"Penempatan penjaga sungai tersebut merupakan upaya dari pemerintah untuk mengefektifkan pemeliharaan sungai. Langkah tersebut merupakan wujud tanggung jawab pemerintah atas kelestarian ekologi sungai," katanya.
Ia berharap, petugas penjaga sungai tersebut tdiak hanya bertugas menjaga kebersihan sungai tetapi juga mengajak masyarakat sekitar untuk bisa menjaga kelestarian sungai.
"Yang diawasi juga tidak hanya masyarakat yang membuang sampah atau limbah ke sungai, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang membuang limbah ke sungai," katanya.
Namun demikian, lanjut Eko, peran serta pemerintah dalam pemeliharaan sungai sebaiknya tidak hanya berhenti pada masalah limbah yang dibuang ke sungai, melainkan juga permukiman di sempadan sungai.
"Saat ini, sudah tidak boleh lagi ada penambahan permukiman di sempadan sungai. Ini yang juga perlu menjadi perhatian pemerintah," katanya.
(E013)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013