inilah sarana masyarakat berkeluh kesah, curhat, menyampaikan kritik dan masukannya sehingga dapat kita tangkap semua ide-ide dan masukanBanjarmasin (ANTARA) -
Pemerintah Kota Banjarmasin meraih predikat terbaik di Kalimantan Selatan dalam menanggapi pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR).
"Ini penghargaan yang daerah kita dapat untuk penilaian tahun 2022 dari Pemprov Kalsel," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika di Banjarmasin, Selasa.
"Ini penghargaan yang daerah kita dapat untuk penilaian tahun 2022 dari Pemprov Kalsel," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, penyelenggaraan penghargaan predikat terbaik SP4N LAPOR! Pemkot Banjarmasin ini pada kegiatan Rakerda Dinas Komunikasi dan Informatika seluruh Kalsel yang diselenggarakan Diskominfo Kalsel di Banjarbaru dari 8-10 Mei 2023.
"Pak Wali Kota kita yang langsung menghadiri dan menerima penghargaan itu diserahkan Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar," ungkap Windi, panggilan akrabnya.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina pun menyampaikan apresiasi yang diberikan oleh Diskominfo Kalsel karena Kota Banjarmasin kembali berhasil meraih predikat terbaik dalam kategori cepat tanggap aduan SP4N LAPOR! Tahun 2022.
Baca juga: 5.480 relawan Damkar Banjarmasin dapat kartu jamsostek
Baca juga: 5.480 relawan Damkar Banjarmasin dapat kartu jamsostek
Menurut dia, pengaduan masyarakat penting ditindaklanjuti karena hal tersebut merupakan bagian dari upaya pelayanan publik dasar kepada masyarakat yang mesti dijalankan.
"Sebab inilah sarana masyarakat untuk berkeluh kesah, curhat, menyampaikan kritik dan masukannya sehingga dapat kita tangkap semua ide-ide dan aspirasi mereka," ujar H Ibnu Sina.
Diketahui sepanjang tahun 2022, ada sekitar 800 aspirasi masyarakat yang masuk melalui sistem pengaduan yang dikelola oleh admin SP4N LAPOR! di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.
"Termasuk juga terkait keterbukaan informasi, adanya laporan masyarakat kian dapat ditanggapi secara cepat, apalagi sesuai standar pengaduan itu kan maksimum 3 hari (kerja) kita tindak lanjuti," ujarnya.
Dia pun menegaskan Pemkot Banjarmasin memastikan semua pengaduan masyarakat direspon dan ditindaklanjuti secepatnya oleh instansi terkait.
Baca juga: Kapolda Kalsel ingatkan anggotanya jaga perilaku dan berikan teladan
Baca juga: Ratusan calon haji Kalsel diberi perpanjangan waktu lunasi biaya haji
Baca juga: Kapolda Kalsel ingatkan anggotanya jaga perilaku dan berikan teladan
Baca juga: Ratusan calon haji Kalsel diberi perpanjangan waktu lunasi biaya haji
Pewarta: Sukarli
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023