Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB FORKI) berencana mengajukan gugatan terkait indikasi kecurangan yang dialami sejumlah karateka Indonesia di SEA Games 2023.
Indikasi kecurangan itu terjadi pada pertandingan final kumite di bawah 55 kilogram putri. Pada kedudukan 3-4 untuk keunggulan karateka Vietnam Hoang Thi My Tam, karateka Indonesia Cokorda Istri Agung Sanistyarani melancarkan serangan. Tiga orang juri mengangkat bendera yang menyatakan bahwa serangan itu sah, meski bersamaan dengan habisnya waktu. Namun tatami manager menganulir poin tersebut.
Baca juga: Pelatih: Ada indikasi kecurangan untuk tim karate Indonesia
Raja menyatakan bahwa ia dan organisasinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencari keadilan bagi masalah tersebut, sebab jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi dunia karate di kemudian hari. Ia bahkan tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan masalah ini kepada World Karate Federation (WKF), Federasi Karate Asia (AKF), dan International Olympic Comitee (IOC). .
"Karena olahraga ini mesti sportif. Harus fair play. Jadi kita gak boleh bawa ego apapun di dalam olahraga, mau itu ego negara kek. Mesti ada nilai-nilai sportivitas berdasarkan aturan. Kita gak boleh menjadikan atlet-atlet dari berbagai negara mana pun yang mengorbankan latihan mereka bertahun-tahun digagalkan hanya dalam waktu tiga menit," tuturnya.
Cabang olahraga karate menyumbangkan dua medali emas, empat medali perak, dan tujuh medali perunggu bagi Indonesia di ajang SEA Games 2023. Raja pun merasa para atlet sudah berjuang dengan maksimal, meski terdapat berbagai keterbatasan.
Baca juga: Sandi Firmansyah rebut emas perdananya di SEA Games Kamboja
Baca juga: Rasa haru warnai kemenangan Zigi di SEA Games Kamboja
Baca juga: Karate sumbang empat medali untuk Indonesia di SEA Games 2023
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2023