"Kami sudah mengajukan, agar pasar yang telah direvitalisasi ini bisa masuk SNI," kata Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Disdagin Kabupaten Cirebon Surakhman di Cirebon, Selasa.
Surakhman mengatakan pasar tradisional yang diajukan SNI merupakan Pasar Pasalaran yang direvitalisasi oleh Pemprov Jabar dan secara pembangunan pasar tersebut sudah sesuai SNI.
Akan tetapi kata Surkhaman, pasar tersebut belum mendapatkan sertifikat SNI, sehingga pihaknya mengajukan ke pemerintah pusat, karena memang pasar tersebut sudah layak dan memenuhi persyaratan.
Ia menjelaskan, Pemprov Jabar telah melakukan revitalisasi dua pasar tradisional, yakni Pasar Pasalaran, dan satu lainnya Pasar Kue Plered.
"Kalau di Kabupaten Cirebon yang baru selesai dilakukan revitalisasi ada dua yaitu Pasar Pasalaran dan Pasar Kue, tapi kami hanya mengajukan satu Pasar Pasalaran untuk mendapatkan SNI, sedangkan Pasar Kue tidak karena itu pasar khusus kue saja," tuturnya.
Ia mengatakan revitalisasi pasar tradisional yang dilakukan Pemprov Jawa Barat, tentu sangat baik karena yang dahulu becek serta tidak tertata rapih, kini pasar tersebut sudah lebih baik lagi.
Sehingga diharapkan dapat menjadi pilihan masyarakat untuk berbelanja, mengingat saat ini lanjut Surakhman sudah muncul beragam tempat belanja yang lebih baik dan modern.
"Kalau pasarnya baik dan nyaman, maka tentunya akan menjadi pilihan masyarakat sekitar untuk berbelanja," katanya.
Sementara itu, seorang pedagang Pasar Pasalaran, Kabupaten Cirebon Munah mengatakan setelah direvitalisasi pasar lebih baik dan tidak becek lagi, apabila dibandingkan sebelum revitalisasi kondisinya jauh berbeda.
"Kalau sebelum revitalisasi juga ada kebocoran, pasar becek, dan kurang tertata rapih," katanya.
Baca juga: Kemendag serahkan penganugerahan SNI Pasar Rakyat 2021
Baca juga: Menperin sebut SNI diterima pasar global, industri didorong ekspor
Baca juga: Terapkan kebersihan, Mendag beri sertifikat SNI tiga pasar rakyat
Baca juga: Kemendag dorong pasar Sumpang Pare-pare berstandar nasional
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023