Macan tutul yang masuk perangkap itu masuk kategori langka dan dilindungi

Lebak (ANTARA News) - Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) selama dua hari masuk perangkap petani Baduy di Cikeusik, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

"Macan tutul yang masuk perangkap itu masuk kategori langka dan dilindungi. Kemungkinan habitat mereka di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terganggu akibat adanya penebangan liar," kata Jajang, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Banten, saat dihubungi, Senin.

Ia mengatakan, saat ini binatang langka tersebut kembali lepas setelah merusak jaring perangkap milik petani Baduy.

Macan tutul itu tidak sengaja masuk perangkap karena umumnya petani Baduy menjerat babi. Sebab babi kerapkali merusak tanaman huma, seperti padi, ubi-ubian, pisang dan tanaman lainya.

Ia mengatakan, macan tutul itu masuk ke dalam perangkap, Jumat (11/1). Namun saat mendatangi lokasi perangkap, Minggu (13/1), binatang itu sudah lepas.

Menurut dia, saat ini baayak macan tutul di Kabupaten Pandeglang dan Lebak yang masuk ke permukiman maupun kawasan pertanian karena habitat mereka di kawasan hutan lindung atau hutan korservasi terancam akibat adanya penebangan liar yang dilakukan masyarakat.

Belum lama ini, katanya, macan tutul tertangkap warga di kawasan hutan Cadasari Kabupaten Pandeglang.

"Kami berharap masyarakat tidak merusak hutan juga mengganggu habitat mereka," ujar Jajang yang mengaku terus melakukan pengawasan dan pengamanan agar macan tutul tidak masuk ke permukiman warga.

Ia menjelaskan, saat ini habitat populasi macan tutul jawa di Provinsi Banten berada di kawasan hutan TNGHS, TNUK, Gunung Karang, Gunung Cadasari dan hutan lindung lainya karena mereka masih banyak menemukan makanan seperti babi hutan, mancak, dan kancil.

(Ant)

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013