Jakarta6 (ANTARA News) - Pemerintah mengisyaratkan kenaikan anggaran pendidikan maksimal yang mungkin dilakukan dalam APBN-Perubahan (APBN-P) 2006 adalah menjadi 10 persen, dari sebelumnya hanya 9,1 persen dalam APBN 2006. "Memang pemerintah posisinya adalah TDL (tarif dasar listrik) tidak naik. Presiden sudah sangat jelas (tentang itu). Artinya ruang untuk kenaikan biaya di sektor pendidikan sekitar Rp16 triliun tidak dimungkinkan. Mungkin alternatif kedua dan ketiga yang akan dipertimbangkan," kata Menkeu Sri Mulyani, seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Kepabeanan dan RUU Cukai DPR, di Jakarta, Rabu. Sebelumnya, pemerintah mengajukan tiga alternatif pembiayaan kepada DPR untuk menjadi bahan pertimbangan. Alternatif pertama adalah meningkatkan rasio anggaran pendidikan menjadi 12,6 persen atau tambahan sebesar Rp16,9 triliun, namun TDL harus naik, defisit anggaran menjadi 1,3 persen, tidak ada anggaran untuk percepatan penyediaan infrastruktur dan tidak ada pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi Yogyakarta dan Jawa Tengah. Alternatif kedua adalah meningkatkan rasio anggaran pendidikan menjadi sedikit di atas 9,1 persen atau tambahan sebesar Rp3 triliun, namun pemerintah juga harus menyediakan subsidi TDL sebesar Rp10,9, dan anggaran untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp3 triliun, serta defisit anggaran menjadi 1,3 persen, dengan tidak ada anggaran pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi Yogyakarta dan Jawa Tengah. Alternatif ketiga adalah meningkatkan rasio anggaran pendidikan menjadi 10 persen atau tambahan sebesar Rp5 triliun, dengan subsidi listrik Rp10,9 triliun dan dana pembangunan infrastruktur Rp3 triliun serta defisit anggaran menjadi 1,3 persen, dengan tidak ada anggaran pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi Yogyakarta dan Jawa Tengah. Selain anggaran pendidikan, subsidi listrik, anggaran pembangunan infrastruktur, pemerintah masih harus menyediakan dana luncuran APBN 2005 sebesar Rp9,4 triliun, bunga utang Rp6,3 triliun dan belanja lainnya Rp2,3 triliun. Menkeu menjelaskan jika kita ingin mengalokasikan seluruh ruang fiskal yang dimiliki pemerintah saat ini ke sektor pendidikan, maka pengeluaran sektor lain tidak akan tertutupi. Ruang fiskal itu, menurut Menkeu, adalah beberapa upaya penambahan dari sisi penerimaan yang berupa penghematan, dan optimalisasi pembiayaan. "Implikasinya kita memiliki tambahan dana yang bisa kita alokasikan," jelasnya. Penghematan yang berhasil dilakukan pemerintah mencapai Rp34,9 triliun yang terdiri atas kelebihan pendapatan Rp0,8 triliun, penghematan belanja Rp16,2 triliun, kelebihan pembiayaan Rp17,9 triliun (pembiayaan dalam negeri Rp4,6 triliun, pembiayaan luar negeri Rp13,3 triliun). Ini pun masih bisa ditambah Rp2 triliun lagi dari pemotongan anggaran kementerian dan lembaga. Menkeu juga mengatakan pemerintah tetap akan menjaga defisit anggaran maksimal untuk tetap berada pada 1,3 persen. Sebelumnya anggaran pendidikan yang dicantumkan dalam APBN 2006 adalah Rp33 triliun atau 9,1 persen dalam APBN. Sedangkan defisit anggaran dalam APBN 2006 adalah sekitar 0,7 persen. (*)

Copyright © ANTARA 2006