"Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, karena belanja pegawai melebihi 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam,

Lubukbasung, Sumbar (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat belum mencabut moratorium penghentian sementara penerimaan pegawai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Syafriman mengatakan, sampai saat ini moratorium pegawai belum dicabut dan masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, karena belanja pegawai melebihi 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam," kata Syafirman di Lubukbasung, Minggu.

Tambah dia, saat ini Kabupaten Agam memiliki sebanyak 8.900 pegawai negeri sipil (PNS) dan masih membutuhkan penambahan pegawai untuk mengantikan PNS yang telah pensiun. Lalu, menambah kekurangan guru sekitar 1.000 orang.

"Kita sangat membutuhkan guru terutama guru sekolah dasar," tambahnya.

Untuk mengatasi kekurangan ini, Pemkab Agam melakukan pendataan pegawai dan meletakkan pegawai sesuai dengan latar belakang pendidikan.

Memanfaatkan pegawai honor yang telah ada guna membantu dalam menjalankan program.

(KR-MLN/N001)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013