Di Palangka Raya saat ini ada sekitar 200 koperasi, namun yang aktif atau beroperasi kini berada di angka 155 koperasi
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, meminta koperasi yang aktif di wilayahnya harus dalam kondisi sehat.

"Sehat dalam artian kepengurusan koperasi yang dibangun bersama harus benar-benar mengayomi seluruh pengurusnya serta hal lainnya," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal usai membuka kegiatan pelatihan perkoperasian se-Kota Palangka Raya di Palangka Raya, Kalteng, Selasa.

Dia menuturkan dengan adanya pelatihan perkoperasian yang dilaksanakan DPKUKMP Palangka Raya itu tentunya bisa menggeliatkan kembali kegiatan koperasi yang tujuannya adalah membuat pengurus dan anggotanya bisa melakukan simpan pinjam dan usaha lainnya dengan lancar.

Di Palangka Raya saat ini ada sekitar 200 koperasi, namun yang aktif atau beroperasi kini berada di angka 155 koperasi.

Dengan adanya pelatihan tersebut, diharapkannya bisa mengaktifkan kembali pengurus-pengurus koperasi, sehingga totalnya kembali berada di angka 200 lebih.

"Ada beberapa hal nantinya yang harus diketahui oleh pengurus koperasi, seperti soal pajak. Maka, dalam pelatihan selama dua hari ini para pengurus koperasi akan diberikan pemahaman persoalan pajak dalam kegiatan simpan pinjam yang mereka lakukan," katanya.

Samsul menyebutkan sebelumnya kegiatan simpan pinjam di koperasi sama sekali tidak dikenakan pajak.

Oleh karena itu, pengetahuan-pengetahuan tersebut akan disampaikan ke pengurus koperasi, yang nantinya menghadirkan narasumber dari pihak perpajakan.

"Semoga saja dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, para pengurus bisa menjalankan sesuai aturan yang telah diberlakukan," ujarnya.

Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya Mambang I Tubil yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengungkapkan penguatan dalam koperasi itu dapat dilakukan melalui komunikasi budaya rumah betang yakni kejujuran, kesetaraan, musyawarah mufakat, dan ketaatan hukum atau aturan perkoperasian.

"Kalau hal tersebut nantinya terus ditingkatkan, maka perkoperasian di Palangka Raya akan menjadi kuat dan tumbuh berkembang sesuai dengan harapan baik dari masyarakatnya sendiri maupun pemerintah setempat," katanya.

Baca juga: Kalteng optimalkan peran koperasi dalam pembangunan ekonomi daerah
Baca juga: Dinas Koperasi Kalteng tingkatkan pengetahuan wirausaha pemula
Baca juga: Jumlah koperasi sehat di Kalteng meningkat

Pewarta: Adi Wibowo
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023