Cirebon (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga yang berada di Desa Winong, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Saya hari ini menyerahkan sertifikat tanah bagi warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, untuk program PTSL," kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat tanah kepada wargadi Cirebon, Selasa.

Baca juga: Menteri ATR BPN serahkan sertifikat tanah di Sidoarjo

Menteri Hadi mengatakan sertifikat kepada warga yang dibagikan itu merupakan program PTSL, dan warga menyambut gembira atas program tersebut.

Menurutnya, di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, tanah milik warga sudah 100 persen disertifikat, sehingga desa itu bisa dideklarasikan sebagai desa lengkap administrasi tanah.

"Mereka senang bisa menerima sertifikat, karena mereka menyambut gembira. Desa ini sudah 100 persen tersertifikasi, sehingga bisa kita deklarasikan bahwa desa ini sebagai desa lengkap," tuturnya.

Ia menjelaskan dengan sudah sepenuhnya tanah warga tersertifikasi, diharapkan tidak ada lagi permasalahan tanah, dan juga aman dari penyerobotan mafia tanah yang sangat merugikan warga.

Karena, lanjut Hadi, semua tanah sudah terdaftar sesuai dengan nama, dan alamat pemilik yang tercantum pada sertifikat tanah serta data base.

Baca juga: Menteri ATR/BPN ingatkan pentingnya sertipikasi lahan sawah

Baca juga: Menteri ATR/BPN selesaikan sengketa tanah Suku Anak Dalam Musi Rawas

Menteri Hadi menambahkan di Desa Winong tidak ada kendala dalam pelaksanaan program PTSL, karena secara keseluruhan telah terdaftar, yaitu mencapai 1.175 sertifikat.

"Seluruh tanah di desa ini sudah terdaftar, kita juga senang, karena tanah di desa ini tidak lagi dapat diserobot oleh mafia tanah, sebab semua sudah terdaftar by name by address," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023