lebih mengedepankan upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan guru dan orang tua

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Iman Satria mengingatkan adanya konsekuensi dari kebijakan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang kedapatan melakukan tawuran atau merokok.

"Kalau memang konsisten kayak begitu ya akan menuai konsekuensi," kata Iman Satria saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Iman mengatakan dengan dicabutnya KJP tentunya akan menimbulkan masalah baru untuk warga kurang mampu yang ingin agar anaknya bisa mengenyam bangku pendidikan.

Karena hal tersebut, Iman Satria lebih mengedepankan upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan guru dan orang tua.

Dari segi pengawasan di sekolah, guru, dan seluruh jajaran sekolah dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab untuk mengawasi siswa di sekolah.

"Ya pembinaan secara kerohanian lah, ditanya sebab-sebabnya kenapa, ada konseling di sekolahan supaya mereka tau permasalahannya," kata dia.

Sedangkan pengawasan di lingkungan rumah menjadi tanggung jawab orang tua dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemprov DKI bisa mengerahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan di wilayah rawan tawuran.

Selain itu, Pemprov bisa berupaya membangunkan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai tempat interaksi yang layak untuk tempat bermain anak.

Dengan adanya RPTRA yang dilengkapi fasilitas bermain, para orang tua bisa mengawasi anak-anaknya dengan mudah dan aman.
Baca juga: Heru tegaskan akan cabut KJP Plus siswa perokok
Baca juga: Heru: KJP siswa dicabut jika terlibat tawuran
Baca juga: Penerima KJP di Jakarta Utara capai 145 ribu anak

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023