Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa bidang hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA sepanjang Senin (8/5) kemarin, mulai dari Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 20 WNI di Myanmar hingga KPK membuka peluang untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek di Lampung.
Berikut sepilihan berita hukum sepanjang Senin (8/5) yang patut Anda simak kembali untuk memulai hari:
Bareskrim gelar perkara dugaan TPPO 20 WNI di Myanmar
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan perkara laporan polisi terkait perekrut 20 WNI diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Selengkapnya baca di sini
RI dan Filipina ungkap kejahatan penipuan internasional
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Philipine National Police (PNP) mengungkap kejahatan penipuan atau scamming jaringan internasional terbesar yang melibatkan 1.000 orang pelaku.
Selengkapnya baca di sini
Bupati Pemalang dihukum 6,5 tahun penjara akibat korupsi
Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat selama kurun waktu 2021 hingga 2022.
Selengkapnya baca di sini
KY buka pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim "ad hoc" HAM
Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA).
Selengkapnya baca di sini
KPK buka peluang selidiki dugaan korupsi proyek di Lampung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya membuka peluang untuk membuka penyelidikan soal dugaan korupsi pengerjaan proyek di Provinsi Lampung.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023